BEIJING, KOMPAS.com — China mengeksekusi mati dua mantan wakil wali kota, Selasa (19/7/2011), karena menerima uang suap dalam jumlah jutaan dollar AS. Demikian kantor berita resmi negara itu,Xinhua. Kedua mantan pejabat itu, Xu Maiyong dan Jiang Renjie, sebelumnya bekerja di kota-kota yang makmur di pantai timur China yang sedang berkembang pesat.
Xinhua, yang mengutip Mahkamah Agung Rakyat, melaporkan kedua orang itu dieksekusi pada Selasa pagi. Xu, 52 tahun, adalah mantan wakil wali kota Hangzhou dan dijatuhi hukuman mati pada Mei lalu. Ia dilaporkan menerima uang suap senilai 198 juta yuan (sekitar Rp 261 miliar) dan melakukan penggelapan serta penyalahgunaan kekuasaan. "Xu telah menggunakan kekuasaan untuk ikut campur dalam kontrak-kontrak proyek dan untuk membantu perusahaan dan orang memperoleh tanah, promosi, dan pengurangan pajak," lapor Xinhua.
Xu terkenal karena gaya hidupnya yang mewah. Media China melaporkan, para penyidik menemukan batangan emas dan perhiasan mahal di rumahnya. Jumlah gundiknya juga dilaporkan ada puluhan orang.
Sementara Jiang, 62 tahun, adalah mantan wakil wali kota Suzhou. Ia dijatuhi hukuman mati tahun 2008 karena menerima suap lebih dari 108 juta yuan (sekitar Rp 142,8 miliar).
Menurut laporan media sebelumnya, kedua orang itu merupakan anggota Partai Komunis. Berdasarkan jajak pendapat, korupsi oleh para pejabat negara merupakan sumber ketidakpuasan publik di China. Karena itu, dalam sebuah pidato pada awal bulan ini ketika menandai ulang tahun ke-90 Partai Komunis yang berkuasa, Presiden China Hu Jintao mengatakan, perang melawan korupsi merupakan kunci untuk "menang atau kalah dalam mendapatkan dukungan publik serta hidup atau matinya partai".