Menteri Agama Suryadarma Ali mendatangi kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan hasil survei yang
dirilis lembaga pemberantas korupsi ini pada Senin lalu, 28 November. Surya
datang ke KPK sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat, 2 Desember.
“Saya belum paham (hasil survei itu), makanya saya
minta penjelasan,” katanya di depan kantor KPK. Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan ini tidak membeberkan materi penjelasannya yang dibutuhkannya dari
KPK. “Ya, nanti kami lihatlah,” kata dia singkat. Dia mengatakan datang atas
inisiatif sendiri.
Pada hasil survei integritas,
Komisi Antikorupsi menemukan ada tiga kementerian yang ditemukan masih
melakukan praktek suap dalam memberikan layanan publik. Ketiga kementerian itu
adalah Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
“Mereka belum melakukan perbaikan sejak 2009,” kata
Wakil Ketua KPK M. Jasin saat konferensi pers pada Senin lalu.
Jasin mengatakan praktek suap terletak pada unit
layanan masyarakat masing-masing kementerian. Untuk Kementerian Tenaga Kerja
pada layanan izin menggunakan tenaga kerja asing.
Adapun Kementerian Agama pada perpanjangan izin
kelompok bimbingan ibadah haji dan pendaftaran ataupun perpanjangan izin
penyelenggaraan ibadah haji khusus. Sementara Kementerian Koperasi pada pelayanan
data akses pasar domestik.
Jasin mengatakan temuan itu mengindikasikan
pencegahan korupsi di instansi pemerintah masih rendah. “Pemicunya terjadi pada
perilaku pengguna layanan yang memberi duit lebih kepada petugas,” ujar Jasin.
Survei integritas dilakukan KPK selama April sampai
Oktober 2011, bekerja sama dengan lembaga survei PT Surveyor Indonesia. Survei
dilakukan di seluruh kota, ditambah 36 kabupaten dan beberapa kementerian serta
instansi vertikal. Dari dasil survei itu ditemukan 43 persen di antaranya
berada di bawah nilai rata-rata indeks integritas nasional sebesar 6,31.
Terkhusus instansi pemerintah pusat, KPK
menyimpulkan indeks intergritas Kementerian Agama terendah dengan penilaian
5,37. Menyusul Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (5,44) dan Kementerian
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (5,52).
Menurut Jasin, penilaian di bawah rata-rata indeks
integritas nasional dikategorikan praktek suap masih terjadi. “Ini berarti
masih ada transaksi suap-menyuap di layanan itu,” katanya menegaskan.
Jasin juga mengatakan Kementerian Agama yang
dinilai terus mendapat penilaian buruk. “Bagi instansi yang membandel, kami
bersurat ke Presiden,” katanya. KPK, kata Jasin, sudah mengirim surat ke
Presiden ihwal penilaian terhadap Kementerian Agama.