Tidak temukan bukti, tudingan suap yang dilontarkan Persibo Bojonegoro dihentikan.
Oleh Yuslan Kisra
Kasus dugaan suap yang disebut-sebut mewarnai pertandingan
Persema Malang versus Persibo Bojonegoro di Stadion Gajayana, Malang,
Sabtu (9/10) silam, pada Selasa (19/10) sore kembali ditindak-lanjuti
pemeriksaannya oleh tim pencari fakta (TPF) anti suap PSSI.
Setelah
dilakukan pemeriksaan, kasus dugaan suap ini pun dianggap selesai
karena tidak ditemukan bukti-bukti terkait adanya upaya-upaya penyuapan.
Seperti
surat elektronik dari komite media PSSI yang diterima GOAL.com beberapa
saat lalu, tim TPF yang terdiri dari Muhammad Zein dan Togar Manahan
Nero secara intensif meminta keterangan dari jajaran perangkat
pertandingan pada laga tersebut.
Mereka adalah wasit Iis Isya
Permana (Bandung), dua asisten wasit. Trisno Widodo (Jakarta) dan
Musyafak (Semarang), serta pengawas pertandingan Fathoni (Cirebon).
Seorang perangkat pertandingan lainnya, wasit cadangan Hamsir
(Balikpapan), urung dimintai keterangannya secara bersamaan karena
tengah bertugas sebagai wasit cadangan pada pertandingan antara Persija
Jakarta dengan Deltras Sidoarjo di Stadion Utama Gelora Bung Karno,
Senayan, Jakarta.
"Jadi Hamsir sudah lebih dulu kami mintai keterangannya," ungkap Muhammad Zein.
Dari
keterangan yang disampaikan lima perangkat pertandingan itu lanjut
Zein, tak satu pun di antara mereka pada sepanjang laga pertandingan
Persema dengan Persibo Bojonegoro berlangsung pernah menghubungi
manajemen atau pun ofisial dari kedua tim yang bertanding.
"Atau juga menghubungi Sukasto, seseorang entah siapa yang mengaku dari Persema itu," urai Zein.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Sukasto adalah orang yang menghubungi asisten
manajer Persema Imam Sardjono beberapa jam sebelum pertandingan Persema
versus Persibo dilangsungkan.
Menurut M.Zein, Sukasto --yang
menghubungi Imam Sardjono sekitar pkl 1630 WIB-- antara lain mengatakan
siap untuk membantu kubu Persibo. Namun, Sukasto juga meminta Imam
Sardjono menyediakan dana sebesar Rp10 juta, yang katanya untuk
diberikan kepada wasit yang bertugas.
Ihwal adanya "perhubungan"
antara Sukasto dan Imam Sardjono ini kemudian diungkapkan kepada pers
oleh pelatih kepala Persibo Bojonegoro Sartono Anwar seusai
pertandingan. Sartono Anwar mengemukakan, manajemen Persibo sejak awal
tidak berniat untuk memenuhi "permintaan" pihak yang menelepon itu.
"Kami
bahkan sampai mencocokkan nomor-nomor telepon keluar dan masuk dari
kelima perangkat pertandingan Persema vs Persibo tersebut. Apakah ada
yang cocok dengan nomor telepon pak Imam Sardjono atau dengan nomor
telepon oknum yang menghubungi pak Imam. Ternyata tidak ada yang cocok,"
timpal Togar Manahan Nero, seraya memberikan nomor-nomor telepon dari
kelima jajaran perangkat pertandingan Persema vs Persibo itu.
"Sepanjang siang sebelum pertandingan itu, orang yang mereka hubungi hanyalah keluarganya," tambahnya.
Sementara
itu, mengenai permohonan keberatan Persibo Bojonegoro atas hasil
pertandingannya dengan Persema, TPF juga tidak menemukan adanya indikasi
"kecurangan" yang dilakukan oleh perangkat pertandingan.
Artinya,
pertandingan berjalan dalam koridor waktu yang normal, demikian juga
dengan waktu saat terjadinya gol kemenangan Persema melalui titik
penalti yang diprotes kubu Persibo sudah melampaui perpanjangan waktu
yang semestinya.
Dalam surat protesnya ke PT Liga Indonesia,
manajemen Persibo Bojonegoro menulis bahwa waktu pertandingan melebihi
batas perpanjangan waktu tiga menit, sementara gol Persema dicetak pada
menit ke-94.
Dari keterangan yang dihimpun TPF, jam di tangan
wasit Iis Isya Permana ketika terjadinya gol tersebut menunjukkan waktu
pertandingan 92 menit, 40 detik. Sedangkan jam di tangan PP Fathoni
menunjukkan waktu pertandingan 92, 45 detik.