TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelesiran terdakwa kasus mafia pajak
Gayus Halomoan Tambunan ke Nusa Dua, Bali, dan mencuatnya kabar
pertemuan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dengan Aburizal
Bakrie telah membuat para mafia pajak tertawa terbahak-bahak.
Demikian diungkapkan anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Ahmad Yani kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (21/11/2010).
Menurut
Yani, di tengah kesibukan berbagai pihak mencari tahu kebenaran
informasi pertemuan Ical dan Gayus di Bali dalam beberapa hari terakhir
justru akan mengabaikan inti dari pengungkapan kasus yang sebenarnya,
yakni mafia pajak.
“Kasus keluar masuk Gayus (dari tahanan Mako
Brimob) ini membuat mafia pajak tertawa-tawa, karena kasus mereka justru
terabaikan, karena orang sibuk mengorek-ngorek informasi terkait
pelesiran Gayus ke Bali dan dugaan pertemuannya dengan Ical,” ujar Yani.
Politisi
asal PPP ini menegaskan, sepatutnya ulah Gayus ini justru semakin
meneguhkan hati para penegak hukum untuk membongkar praktik mafia pajak
yang selama ini berjalan tentram.
“Kalau mau serius, jangan
mempersoalkan kasus keluar masuk Gayus. Seharunya, ini menjadi entrance
indicate untuk membongkar mafia pajak,” ungkapnya.
Dia menengarai,
tiket pesawat, tiket menonton tenis, maupun biaya penginapan merupakan
permainan yang disiapkan mafia pajak. “Saya yakin ini permainan mafia
pajak. Karena itu kita stop kasus keluar masuk Gayus,” kata Yani tanpa
menyebut sosok mafia pajak yang menjadi dalang permainan tersebut.
Yani
menambahkan, berbekal informasi yang diungkapkan Gayus selama di
persidangan, Polri sepatutnya mengejar mafia pajak yang telah merugikan
negara. Apalagi, kerugiaan yang ditanggung tidak sedikit. Ratusan
miliar, dan bahkan triliunan rupiah terkumpul atas aksi mafia pajak di
Indonesia.
“Polisi harus membongkar keterlibatan atasan Gayus.
Saat ini, pembongkaran itu sama sekali tidak bergerak,” imbuh Yani.
“Mudah-mudahan dengan Timur Pradopo, bisa menerobos semua itu.
Bayangkan, kita membayar pajak dengan baik untuk negara, tapi akhirnya
dirusak seperti itu,” urainya.
Bukan hanya itu, Komisi Hukum DPR
RI juga akan ikut unjuk gigi dalam membongkar praktik mafia pajak di
Tanah Air. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan diundang kembali
untuk memberi perjelasan dan membeberkan sejauh apa pengetahuannya
tentang dugaan praktik mafia pajak yang telah merugikan negara.
“Kita
akan memanggil ulang Darmin Nasution. Kita akan mengagendakan dalam
rapat. Ya, dalam waktu dekat ini untuk membongkar mafia pajak sehingga
pendapatan negara tidak bocor,” sergahnya.
sumber: http://www.loperkoran.com/