Oleh: Hamus Rippin
Penyakit yang merusak tatanan hidup sosial dijaman moderen dan kemajuan
sekarang pada negara-negara berkembang adalah korupsi. Apa sich
korupsi itu? Apakah benar korupsi itu adalah virus yang menjalar dalam
masyarakat dan merusak tatanan kehidupan.
Mengapa sich korupsi dikatakan virus
masyarakat.Yang lazin dikenal, kan virus itu adalah penyakit yang
menular dan berbahaya, karena pindah dari satu person ke orang lain dan
mematikan. Untuk mencegah menularnya harus dibasmi dan diberantas
habis-habisan.
Korupsi itu juga katanya penyakit
masyarakat yang menjalar dan berpindah dari orang ke orang lain, yang
dapat bersentuhan dengannya. Bagaimana korupsi bisa berpindah dan
menjalar seperti virus hingga dijuluki korupsi itu merupakan virus
berbahaya.
Bukti bahaya dari korupsi, kalau
penyakit yang mengandung virus, bisa diobati, dan bahayanya pada
manusia saja, tetapi virus korupsi berbahaya kepada semua aspekt
kehidupan masyarakat. Bayangkan kalau uang milik negara dan
atau uang untuk kepentingan umum disalah gunakan alias dikorupsi, yang
menderita bukan sebatas manusia individu saja melainkan tatanan hidup
masyarakat lingkungan.
Hal ini menjalar, kalau dikalangan
instansi terjadi korupsi, akan terjadi mulai dari atas kebawah, karena
bawahan yang pernah diperlakukan dengan mengorupsi haknya, kalau dia
atau mereka ini kelak mendapat kesempatan, pasti dia akan melakukan
juga kepada orang lain pabila kesempatan ini didapat.
Dengan demikian akan terjadilah
korupsi turun-temurun, sehingga membudaya dalam negara yang
bersangkutan, tampa menujuk negara mana saja, tetapi antara lain,
mungkin indonesia adalah salah satu termasuk didalamnya
Semoga penyakit virus korupsi ini
cepat-cepat enyah dari tanah air Indonesia tercinta. Semua kita harus
menyadari diri betapa bahaya korupsi ini. Dan kita ambil langka, mulai
pada diri sendiri, kemudian kelingkungan terdekat, selanjutnya kepada
masyakat umum*
Sumber: http://hukum.kompasiana.com/