Negara ini sudah rusak. Korupsi terjadi dimana-mana, mulai polisi, jaksa, hakim, kantor sepakbola, hingga takmir masjid. Ironisnya, korupsi merajalela setelah UUD 1945 diamendemen empat kali.
-- Mahfud MD
Laporan wartawan KOMPAS Aloysius Budi Kurniawan
SURABAYA,KOMPAS - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai kasus korupsi di Indonesi sudah sedemikian merajalela dan menjadi penyakit kronis. Bahkan, ia mengatakan, negara ini sudah sedemikian rusak. Bagaimana tidak, mulai dari pejabat, politisi, perkumpulan sepakbola, hingga takmir Masjidpun tak segan-segan melakukan korupsi.
Demikian penuturan Mahfud di sela acara Sosialisasi Mahkamah Konstitusi dan Pengembangan Budaya Sadar Konstitusi bagi Anggota KORPRI di ruang Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (5/4).
"Negara ini sudah rusak. Korupsi terjadi dimana-mana, mulai Polisi, jaksa, hakim, kantor sepakbola, hingga takmir masjid pun korupsi. Dan ironisnya, korupsi justri merajalela dan menjadi penyakit setelah kota melakukan amandemen UUD 1945 selama empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002," ujarnya.
Sembari bercanda, untuk menggambarkan betapa maraknya korupsi di Indonesia, Mahfud mengungkapkan, korupsi pun dilakukan takmir Masjid. "Pengeras suara di Masjid dicuri takmirnya sendiri, dan kemudian takmir mengumumkan pada jamaah untuk mengumpulkan uang dan membeli pengeras suara baru," kata Mahfud sembari disambut gelak tawa para audiens.
Menurut Mahfud, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun, mentalitas dan moralitas masyarakat Indonesia telah rusak.
http://nasional.kompas.com/