Laporan wartawan KOMPAS Aloysius Budi Kurniawan
SURABAYA, KOMPAS.com — Meskipun mendengarkan pidato panjang Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD selama lebih dari satu jam, ratusan anggota Korpri Jawa Timur tak beranjak dari ruang Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim. Para pegawai negeri sipil tampak tegang mendengarkan pidato dan seluruh ruangan tampak sunyi senyap. Maklum, dalam pidatonya, Mahfud membahas habis-habisan soal korupsi di Indonesia.
"Saya menghimbau, nikmati saja pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Lakukanlah dengan jujur saja, enggak usah macam-macam. Tapi, suasananya kok jadi tegang begini ya?" kata Mahfud sembari tertawa dalam acara Sosialisasi Mahkamah Konstitusi dan Pengembangan Budaya Sadar Konstitusi bagi Anggota Korpri di Ruang Graha Wicaksana Praja, Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (5/4/2010).
Di hadapan para anggota Korpri atau para PNS, Mahfud mengatakan, para koruptor di Indonesia sering kali bersembunyi di balik hukum. Mereka menjadikan hukum sebagai sarana untuk menyembunyikan diri dari segala macam tindakan korupsi. "Mereka memang berpegang pada hukum, tapi tidak pada moral," ujarnya.
Mahfud menilai kebiasaan buruk korupsi di Indonesia sudah sedemikian parah, bukan sekadar karena jeleknya hukum, melainkan karena buruknya mental masyarakat Indonesia. Karena itu, penumpasan korupsi membutuhkan waktu yang lama. Ia mencontohkan, pemberantasan korupsi di negara Latvia dan China baru dapat terlaksana setelah dilakukan perombakan besar. Di Latvia diberlakukan undang-undang pemotongan generasi dan di China diterapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Mendengar hal ini, suasana tegang makin tampak pada raut wajah para PNS di Ruang Graha Wicaksana Praja. Melihat suasana audiens yang tampak tegang, Mahfud kemudian melontarkan guyonan khas Maduranya.
http://nasional.kompas.com/