Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya
Surabaya - Pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Polda Jatim selama 2010 tak maksimal. Untuk meningkatkan kinerja penyidik mengungkap kasus korupsi, polda menggelar rapat kerja teknis (rakernis).
Rakernis itu digelar selama dua hari di Mapolda Jatim, mulai hari ini hingga besok, yang diikuti sebanyak 120 penyidik seluruh polres jajaran Polda Jatim.
"Para penyidik yang mengikuti rakernis ini juga untuk meningkatkan kemampuannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Rabu (5/1/2011).
Para penyidik yang mendapatkan pelatihan pada rakenis itu, diharapkan bisa meningkatkan pengungkapan kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Jawa Timur.
Untuk tahun 2011, setiap polres kota atau kabupaten, akan digenjot dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 2 kasus. Sedangkan Polrestabes selesaikan 5 kasus dan Satuan Tindak Pidana Korupsi (Satpidkor) Ditreskrim Polda Jatim sebanyak 15 kasus.
"Di tahun 2011, target pengungkapan kasus korupsi sebanyak 98 kasus," tuturnya.
Dalam mendukung kinerja penyidik pidana korupsi yang profesional, transparan dan akuntabel, polda juga menggandeng dengan instasi terkait lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang getol melawan korupsi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan adanya indikasi korupsi, silahkan melaporkan. Laporan yang membawa alat bukti, pasti akan kita tindaklanjuti dan kita akan melindungi pelapor," jelas perwira menengah (pamen) yang menjabat Kabid Humas Polda Jatim hampir 4 tahun lamanya.
(iwd/fat)
http://surabaya.detik.com/