Mengikuti topik aktual yang tengah berkembang tentang KKN,
Ustadz Abdul Hakim menyinggung masalah korupsi ketika memberikan siraman rohani
di sebuah instansi pemerintah.
“Menurut ajaran
agama korupsi itu seperti halnya mencuri merupakan perbuatan dosa, karena itu
harus dihindari. Mencegah orang korupsi akan mendapat pahala. Semakin banyak
orang yang kita cegah untuk korupsi akan semakin banyak pahala yang diperoleh,”
jelas ustadz. Semua yang mendengarkan mengangguk-angguk termasuk Pak Abdul
Fulus, bos intansi tersebut.
Sebulan
kemudian Pak Abdul Fulus datang menemui Ustadz Abdul Hakim.
“Ustadz saya
telah menjalankan apa yang ustadz ajarkan.”
“Maksud Bapak
?”
“Para pegawai
di kantor saya sudah terlanjur biasa korupsi. Meski sudah diberi ceramah oleh
ustadz tidak juga berubah, maka saya kemudian mengambil tindakan tegas.”
“Tindakan apa
yang Bapak lakukan.”
“Agar para
pegawai tidak korupsi maka pos-pos dana yang biasa mereka korupsi langsung saya
korupsi sendiri sehingga tidak ada lagi pegawai yang bisa korupsi.”