KASUS dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian
Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram semakin hari semakin seksi. Semakin
seksi karena kasus itu disebut-sebut melibatkan bendahara umum partai
berkuasa.
Informasi itu dibuka oleh Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum
Mirdo Rosalina Manulang. Rosalina ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) bersama Wafid pada 21 April lalu. Rosalina diduga perantara yang
menghubungkan bendahara umum partai berkuasa itu dengan Wafid.
Kamaruddin, yang mulai kemarin dipecat dari penasihat hukum
Rosalina, pun mengatakan bahwa bendahara umum partai berkuasa itu adalah
anggota DPR dari Komisi III.
Sebuah deskripsi identitas yang mestinya tidak sulit bagi KPK untuk membongkarnya.
Tidak hanya itu, Kamaruddin pun mengaku sempat diancam untuk tutup
mulut, sehingga ia pun melapor ke polisi dan KPK agar Rosalina sebagai
saksi kunci kasus itu mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban.
Semua informasi yang dibeberkan oleh Kamaruddin itu merupakan
informasi yang sangat penting karena mengindikasikan bahwa yang terjadi
bukan semata korupsi untuk memperkaya diri pejabat, melainkan patut
diduga juga untuk memperkaya partai. Informasi itu bertambah seksi,
karena yang dimaksud adalah partai yang berkuasa.
Nah, beranikah KPK membongkarnya? Betulkah KPK tidak pandang bulu?
Kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu akan menjadi ujian
tersendiri bagi KPK.
Yang jelas, selama ini KPK hanya piawai menangani perkara korupsi
untuk memperkaya diri pribadi pejabat. KPK belum pernah menangani kasus
yang melibatkan partai, apalagi partai yang berkuasa.
Padahal, keberhasilan membongkar dan mengadili kasus korupsi untuk
pundi-pundi partai merupakan langkah lebih strategis untuk menegakkan
pemerintahan yang bersih.
Adalah pengetahuan umum bahwa untuk memenangi pemilu, apakah itu
pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilu kada, diperlukan uang
bermiliar-miliar rupiah. Akan tetapi, tidak ada kejujuran dari manakah
semua uang untuk kepentingan
money politics itu berasal.
Pemilu 2014 tinggal tiga tahun lagi. Itulah saat uang sangat besar untuk
money politics
kembali diperlukan. Oleh karena itu, sepatutnyalah KPK mengendus apakah
terjadi korupsi yang memang dimaksudkan untuk menggemukkan kas partai.
Keterlibatan orang-orang partai membuat korupsi berlangsung
sistematis. Proyek-proyek pembangunan sudah dikorup sejak masih berada
di dalam tahap perencanaan. Angka-angka di-
mark-up, proyek-proyek dikaveling jauh sebelum berlangsung pembahasan RAPBN di DPR.
Inilah saatnya bagi Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk membuktikan
bahwa KPK masih kredibel. Kalau tidak, KPK-lah yang akan dilemahkan jauh
lebih sistematis lagi oleh partai-partai. Sebab, partai-partai yang
mencari dana bagi Pemilu 2014 dengan cara korupsi tidak akan nyaman
dengan KPK yang kuat dan ditakuti.