SOLO (Suara Karya): Pemeriksaan terhadap 158 pejabat yang diduga terkait dengan korupsi hingga saat ini masih menunggu izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqodas. "Mereka terdiri dari 150 pejabat daerah dan delapan gubernur yang tersangkut berbagai masalah, kini menunggu izin dari Presiden untuk diperiksa KPK," katanya di Solo, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku korupsi yang telah ditangani KPK tercatat sebanyak 245 orang. Mereka antara lain terdiri atas hakim (1), duta besar (4), kepala lembaga dan kementerian (6), komisioner (7), gubernur (8), wali kota dan bupati (22), lain-lain (26), anggota DPR dan DPRD (43), swasta (44), pejabat eselon I, II, serta III (84).
Hingga saat ini, katanya, Indonesia masih menduduki urutan keempat sebagai negara terkorup di Asia. Dana yang dikorupsi, katanya, bukan hanya APBN tetapi juga APBD.
Ia mengatakan, jumlah sementara uang negara yang diselamatkan oleh KPK sebesar Rp 7,9 triliun, sedangkan saat ini sekitar Rp 50 triliun potensi kerugian negara dari kasus korupsi pembayaran pajak.
"Kami akan segera kejar mengenai potensi kerugian negara tersebut dari tindak penyelewengan pajak. Dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan," katanya.
Potensi kerugian negara atas kasus lainnya yaitu pendidikan lebih dari Rp 204,2 miliar, kesehatan lebih dari Rp 113,4 miliar, dan infrastruktur lebih dari Rp 597,5 miliar. Selain itu, kehutanan lebih dari Rp 2,3 triliun, minyak dan gas lebih dari Rp 40,1 triliun, keuangan daerah lebih dari Rp 1,3 triliun, dan perbankan lebih Rp 1,8 triliun.
Kasus Miranda
Sementara itu anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang ditangani KPK. "Kita memantau, mendiskusikan di dalam (antar satgas), ikuti terus," kata anggota Mas Achmad Santosa.
Tidak hanya memantau, menurut mantan pimpinan KPK yang biasa disapa Ota ini, satgas juga sedang mengkaji sejauh mana pihaknya dapat memberikan kontribusi untuk membantu KPK. "Apa bentuk kontribusinya kita tentu tidak bisa omong di sini," ujar dia.
Saat ditanya apakah ada mafia yang bermain dalam kasus dugaan suap yang menggunakan travellers cheque (TC) ini, Ota menegaskan bahwa satgas tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa ada jaringan mafia dibalik suap-menyuap untuk memperoleh jabatan ini.
"Tapi yang jelas satgas ingin asal-usul cek perjalanan bisa terungkap. Yang jelas satgas ingin semua dibongkar tuntas," katanya.
Menurut dia, satgas memang melihat ada kendala bagi KPK di balik proses penegakan hukum terkasus suap kepada mantan para anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.
Sebelumnya, dalam forum diskusi media asing dengan KPK, Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta agar semua pihak dapat bersabar terkait kasus suap pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut.
Saat ditanya kenapa nama Nunun Nurbaeti yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus dugaan suap atas pemilihan Miranda Goeltom tersebut tiba-tiba hilang dari berkas perkara para terdakwa, Busyro menjawab, "Sabar, kreatif, tapi tidak pantang menyerah," katanya.
Seperti diberitakan nama istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus dugaan suap-menyuap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu, hilang dalam berkas perkara seluruh terdakwa mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. (Lerman Sipayung/Ant)