Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, Indonesia masih membutuhkan lembaga antikorupsi itu.
"KPK tidak boleh dibubarkan, Indonesia masih butuh KPK," kata Said, di Jakarta, Minggu (31/7/2011).
Menurut Said Aqil, KPK merupakan lembaga yang penting untuk terus dipertahankan keberadaannya. Lembaga ini, lanjutnya, memberikan kontribusi untukmendukung keinginan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas tindak pidana korupsi.
"Ada KPK saja korupsi masih terjadi terang-terangan, bagaimana kalau sampai dibubarkan," katanya.
Ia mengungkapkan, jika kinerja KPK saat ini dinilai masih belum memuaskan, maka bukan lembaganya yang harus dibubarkan, melainkan perlu dilakukan perombakan personelnya. Terlebih, saat ini beberapa oknum di lembaga itu sedang menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana korupsi, meski dugaan tersebut belum terbukti kebenarannya.
Menurut Said Aqil, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, kredibilitas KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya harus dijaga.
"KPK itu tugasnya bersih-bersih. Kalau di dalamnya masih kotor, ya, harus disapu dulu. Lantas siapa yang pantas menyapu KPK? Itu PR (pekerjaan rumah, Red) untuk pemerintah, bagaimana agar keinginan memberantas korupsi bisa benar-benar berhasil," katanya.
Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan pembubaran KPK, jika lembaga tersebut tak banyak memberikan manfaat dalam tugas pemberantasan korupsi. Usulan yang telah dua kali dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mendapatkan dukungan sejumlah kader partai penguasa tersebut, namun ditentang oleh kader partai lain.
Sumber:
nasional.kompas.com