Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat kembali meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak mendikte proses pemilihan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hendaknya pemerintah jangan mendikte DPR. Semakin kami didikte dan ditekan, semakin kami tidak mau," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2011.
Sebelumnya, Presiden SBY meminta DPR mempertimbangkan pemeringkatan calon pemimpin KPK yang dibuat panitia seleksi terhadap calon pimpinan KPK. Presiden menilai pemeringkatan empat calon tersebut sebagai hal yang positif dan selayaknya dijadikan pegangan DPR dalam proses pemilihan.
Delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel telah diserahkan Presiden SBY kepada DPR. Pansel telah menyertakan nama calon berdasarkan pemeringkatan calon yang layak dipilih. Empat nama teratas sesuai peringkat Pansel KPK adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein (kini Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasihat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK). Sedangkan urutan kelima hingga kedelapan adalah Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi.
Priyo mengatakan, tanpa harus didikte Presiden pun DPR akan memilih calon pemimpin KPK yang terbaik. "Kami bukan tukang stempel," ujar dia. Jika DPR menilai calon tertentu kurang layak, maka DPR akan mengembalikannya ke Presiden.
Ia menilai delapan calon yang diajukan pemerintah adalah orang-orang yang kredibel dengan segala kekurangan dan kelebihan masing-masing. Priyo justru mempertanyakan keputusan Presiden yang hanya mengirimkan delapan nama calon, padahal menurut ia seharusnya ada sepuluh nama calon yang diajukan ke DPR. "Harusnya mengirim sembilan nama plus Pak Busyro (Muqoddas --Ketua KPK). Jadi harusnya ditambah satu lagi," ujar dia.
Kendati demikian, DPR akan mencari jalan keluar menyikapi delapan nama calon yang diajukan Presiden. Ia menilai semua calon tersebut adalah sosok yang kredibel dan memiliki integritas yang setara, sehingga memiliki peluang yang sama untuk dipilih. "Kami tidak mau membebek (mengekor) hasil dari pemerintah. LSM dan pansel tidak akan pengaruhi DPR," katanya.