JAKARTA, Lembaga kepolisian sulit untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan korupsi telah menjadi budaya dan menguat dalam sistem lembaga kepolisian. Demikian benang merah yang terungkap dalam diskusi publik dengan media yang digelar Imparsial, Jumat (10/6). Diskusi tersebut mengangkat tema Polisi dan Problem Korupsi di Indonesia.
"Mulai dari rekruitmen sudah erat dengan korupsi. Siswa yang mau jadi polisi harus menyiapkan uang ratusan juta dan harus ada orang dalam," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di Jakarta.
Ia menambahkan, korupsi dibiarkan dengan alasan gaji kecil, risiko besar. Selain itu mekanisme pengaduan tidak berjalan dengan baik, mekanisme pengawasan dan sanksi lemah.
Penilaian reformasi Polri yang belum berubah secara fundamental, namun perubahan pada material saja, disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar.
Bambang menilai, tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian selama lima tahun belakangan ini, karena dalam pendekatannya polisi lebih cenderung menggunakan kekuatan. "Seharusnya, polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bisa bersikap secara baik. Mengayomi perlu dilatih hati nuraninya dan dilatih kepekaannya dalam menolong orang,"jelasnya.
Menurut dia, dalam menyelesaikan sebuah kasus korupsi, polisi kurang semangat menyelesaikan kasusnya, tetapi polisi akan semangat bila ada tantangan, seperti operasi terorisme dan pembajakan.
Hal serupa disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, mengatakan metode pendidikan kepolisian tidak ada perubahan mendasar sebagai penegak hukum yang rata-rata tidak menguasai permasalahan hukum.
"Kalau ingin menempatkan polisi sebagai instrumen penegak hukum, maka mereka harus merekrut aparatnya dari sarjana hukum. Tidak bisa direkrut dari SMA, terus ikut pendidikan dan bisa menjadi aparat penegak hukum," katanya.
Tama S. Langkun dari ICW mengatakan, masalah internal dan eksternal menjadi dasar sulitnya kepolisian untuk melakukan pemberantasan korupsi. Seperti adanya intervensi atasan dengan independensi penyidik. "Seberapa kerasnya penyidik bekerja, seberapa optimal penyidik melakukan tugas-tugas korupsi namun ketika atasan bilang jangan hal tersebut jadi sia-sia," jelas tama.
Tama menambahkan jika jaksa, polisi, KPK memiliki pandangan yang sama urusan memberantas korupsi itu bukan hal yang mustahil.[SHY/L-9/
suara pembaharuan].