VIVAnews - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Anggelina Sondakh, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 15 September 2011. Angie akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazarudin.
"Ibu Angelina Sondakh rencananya hari Kamis pekan ini akan diperiksa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Selasa, 13 September 2011.
Menurut Johan, Angie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR komisi X. Ditambahkan Johan, Angie akan dimintai keterangan terkait penyataan Nazarudin yang menyatakan istri almarhum Adjie Massaid tersebut ikut menikmati aliran dana wisma atlet. "Kasusnya berkaitan dengan tersangka NZ," imbuh Johan.
Seperti diketahui Anggelina Sondakh merupakan anggota Komisi X rekan kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Anggie Sondakh disebut-sebut terlibat proyek wisma atlet. Dalam persidangan El Idris dan Mindo Rosalina serta kesaksian Yulianis dimana nama Angie disebut menerima aliran dana suap wisma atlet.
Angelina Sondakh sudah membantah keras pernah meminta uang kepada Nazaruddin. "Itu tidak benar. Saya tidak pernah minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," kata Angie. (umi)
• VIVAnews