Cirebon-Jawa Barat: Banyaknya pejabat yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai di internal Kementrian Negera, Gubernur, Walikota, Bupati hingga pejabat biasa, membuktikan masih ada persoalan korupsi ditubuh birokrasi Indonesia. Maka peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober nanti menjadi momentum penting bagi pemudia Indonesia untuk berikrar dan berkomitmen memberantas dan anti korupsi di Indonesia.
“Saya fikir, 28 Oktober nanti adalah momentum yang paling tepat bagi pemuda untuk berikrar anti korupsi. Karena siapa lagi kalau bukan pemuda, agar Indonesia kedepan bisa terselamatkan dari tangan-tangan koruptor, sekaligus juga menyelamatkan bangsa dan rakyat dari kemiskinan dan kesejahteraan, akibat uang negara banyak dirampok para koruptor,” ujar Khumaedi aktivis mahasiswa era 1990 an.
Selain itu ujarnya, koruptor yang tertangkap bahkan dinyatakan bersalah oleh hokum, maka siapapun koruptornya yang tersandung kasus tindak pidana korupsi harus dihukum setimpal, minimal 25 tahun penjara dan maksimalnya seumur hidup. Mengingat perbuatan koruptor bisa berdampak pada pemiskinan dan hilangnya kesejahteraan rakyat. “ya penegak hukum harus berani dan tegas dalam memberikan sanksi bagi para koruptor, agar ada sifat jera kepada para koruptor lainnya yang belum tersandung hukum dan tertangkap basah,” tegasnya.
Sementara itu aktivis lainnya, Farid Wajdi mengingatkan, pemuda harus memiliki semangat perubahan yang tinggi, juga semangat untuk membangun Indonesia sebagaimana keinginan para pahlawan dulu dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan RI. Juga harus lebih proaktif dan sensitif terhadap dinamika sosial yang berkembang. Karena peran pemuda di masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam pencerahan (advokasi) maupun keterlibatannya dalam pembangunan. (din)