JAKARTA (Pos Kota) –Penjara tampaknya tidak pernah membuat jera penegak hukum. Padahal sejumlah jaksa telah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipenjarakan karena kasus suap.
Pukul 19.00 tadi, sorang Jaksa yang menjabat Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibonong berinisial Sis dicomot aparat KPK di halaman kantornya Cibinong. Dia bersama seorang yang diduga pelaku penyuapan bernama AB. Selain itu juga disebut-sebut ada satu perempuan tetapi belum diketahui inisialnya.
Ditemukan uang Rp100 juta di mobil Nisan X-trail milik Sis. Diduga sebagai uang suap untuk kasus yang saat ini sedang ditangani di Pengadilan Cibinong, Bogor.
Dua orang yang ditangkap itu langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diinterogasi. Mereka yang ditangkap itu dibawa ke KPK dengan pengawaman menggunakan mobil berbeda.
Menurut informasi yang beredar, uang suap itu terkait dengan rencana tuntutan (rentut) kasus yang akan disidangkan pada Kamis nanti. “Katanya penyuap minta supaya tuntutannya diringankan,” kata seorang di lingkungan Kejari Cibinong yang tak mau disebut namanya.
Tidak ada satu kalimatpun keluar dari tiga orang yang ditangkap KPK itu. Bahkan Kasubagbin terus menundukkan kepalanya saat ditanya wartawan di Gedung KPK. Demikian juga satu orang lain yang digiring masuk ke Gedung KPK
Jurubicara KPK Johan Budi mengaku KPK menangkap jaksa berinisial S dan satu orang lain dari swasta berinisial AB. Penangkapan itu memang terkait dengan dugaan penyuapan. Dia tidak menyebut adanya satu perempuan yang juga ditangkap bersama mereka.
“Penyuapan itu terjadi diduga terkait dengan tuntutan hukum. Kabarnya, pihak berperkara ingin tuntutannya diringankan. Tapi belum pasti nanti kita tunggu hasil pemeriksaannya,” kata Johan Budi. (rizal/iwan/b)