Tak Usut Korupsi, Tiga Kejari Dapat Raport Merah
Sabtu, 07 Januari 2012
INILAH.COM, Makassar - Hasil evaluasi kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menilai sebanyak tiga kejaksaan negeri (Kejari) di Sulselbar mendapat raport merah. Pasalnya, Kejari yang dimaksud tak pernah mengusut kasus korupsi.
Dalam kurun waktu setahun, Kejari Sungguminasa, Kejari Sinjai dan Kejari Enrekang tak pernah sekalipun mengusut kasus korupsi.
"Padahal mustahil di kabupaten itu tak ada kasus korupsinya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Chaerul Amir usai rapat evaluasi di kantor Kejati Sulselbar Jalan Urip Sumiharjo Makassar, Kamis (5/1/2012).
Menurut Chaerul Amir, sebanyak 28 Kejari se-Sulselbar hanya ketiga Kejari tersebut yang tak mengusut kasus korupsi hingga sampai ke pengadilan Tipikor. Dengan nihilnya penanganan kasus korupsi, maka ketiga institusi ini patut mendapat perhatian. Karenanya, Kejati akan memberi tenggat waktu tiga bulan untuk masing-masing melakukan evaluasi.
"Kami masih memberi waktu tiga bulan untuk berbenah. Kalau juga masih belum beres, kami akan laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," cetusnya.
Sebenarnya dari tiga kejaksaan tersebut sudah mengusut kasus korupsi. Hanya saja, selalu berhenti pada tahap penyelidikan. Itu pun hanya satu atau dua kasus. Parahnya, selesai di penyelidikan dan tak ada pengembalian kerugian uang negara.
Selain tiga kejari, dua Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga disebut-sebut tidak pernah menyentuh kasus korupsi. Dua cabjari itu adalah Cabjari Malino dan Cabjari Camba. Akan tetapi, kedua Cabjari ini masih ditolerir mengingat kondisi wilayah cakupannya yang kecil. [mar]
Tags:
Titian