Brantas KKN; "KPK menyambut baik pencanangan Zona Integritas kali ini, karena ini berarti semakin banyak instansi yang sadar dan berkomitmen untuk menegakkan integritas di lingkungan masing-masing," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat menghadiri Acara Pencanangan Zona Integritas di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Selasa (5/5), di Jakarta.
BKPM resmi mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya. Indriyanto, bersama Komisioner Ombudsman Khoirul Anwar dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, turut menyaksikan penandatangan predikat Zona Integritas itu oleh Kepala BKPM Franky Sibarani.
Indriyanto mengatakan konsep Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi ini telah diperkenalkan KPK sejak 2010 kepada seluruh instansi pemerintahan dan lembaga negara. Menurut Indriyanto, pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri, konsep Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi yang diterapkan dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif di instansi tersebut.
"KPK tidak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi selalu butuh dukungan dari setiap komponen pemerintah," ujar Indriyanto.
Indriyanto menjelaskan konsep Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada lembaga atau instansi pemerintahan yang telah memiliki nilai indikator operasional 80-90.
Indriyanto menyebutkan ada 8 elemen atau indikator yang digunakan pada program Pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi ini, yaitu; Pakta Integritas, Kode Etik dan Pemetaan Integritas, Kampanye, Sosialisasi, dan Pendidikan Integritas, Pelaporan Kekayaan, Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat dan kerahasiaan serta Perlindungan Pelapor, Fraud Control System, serta Revitalisasi Pengawasan Internal dan Investigasi (sumber : kpk.go.id)