Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
resmi menahan 19 tersangka kasus traveller check terkait pemilihan Deputi
Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray
Goeltom. Seluruh tersangka adalah mantan anggota DPR periode 1999 - 2004,
termasuk politisi senior dari PDI Perjuangan Panda Nababan.
Dalam konfrensi pers di Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat
(28/1) malam, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan para tersangka ditahan di
4 lokasi, yakni Rutan Salemba, Pondok Bambu, Cipinang, dan Polda Metro Jaya.
Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan. Sedangkan penyidik kini sedang
mempersiapkan berkas tuntutan, dan selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi. Johan juga menjelaskan bahwa penyidik pun akan memeriksa
orang yang diduga melakukan penyuapan dalam kasus ini.
Tersangka paling terakhir ditahan KPK adalah Agus Condro dari PDI Perjuangan.
Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Panda Nababan, pun sudah
ditahan. Politisi senior yang kini masih tercatat sebagai anggota Komisi III
DPR, itu ditahan di Rutan Salemba.
Sampai saat ini, dari 26 tersangka, 5 orang belum memenuhi panggilan KPK dengan
alasan sakit. Sedangkan satu lainnya, yakni Budiningsih, tidak memberikan
keterangan. KPK akan segera memanggil kembali tersangka yang belum memenuhi
panggilan penyidik. Bahkan, KPK akan melakukan pengecekan ke rumah sakit yang
merawat para tersangka yang mengaku sakit.
Berikut daftar 19 nama politisi yang ditahan KPK;
Di LP Pondok Bambu:
-
Ni Luh Mariani
-
Engelina Patiasina
Yang ditahan di LP Salemba:
-
Soewarno (PDI Perjuangan)
-
Baharuddin Aritonang (Golkar)
-
TM Nurlif (Golkar)
-
Reza Kamarullah (Golkar)
-
Asep Ruchyat (Golkar)
-
Panda Nababan (PDIP) Maksmoein (PDIP)
Yang ditahan di LP Cipinang:
-
Paskah Suzetta (Golkar)
-
Daniel Tandjung (PPP)
-
Sutanto Pranoto (PDI Perjuangan)
-
Poltak Sitorus (PDI Perjuangan) Matheos
Pormes (PDI Perjuangan)
-
Sofyan Usman (PPP)
-
M Iqbal (PDI Perjuangan)
-
Marthin Bria Seran (Golkar)
-
Ahmad Hafiz Zawawi (Golkar)
Yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya:
-
Agus Condro Prayitno (PDIP).(DSY)