RUU DIY Dibahas Lagi
Rancangan
Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) akan
kembali dibahas di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (26/1).
Pembahasan digelar dengan agenda pemaparan draf RUUK DIY oleh pemerintah
yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Perwakilan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) juga diundang untuk ikut serta mendengarkan pemaparan
konsep RUUK DIY yang disusun pemerintah. Ketua Komisi II Chairuman
Harahap menargetkan, pembahasan RUUK DIY bisa diselesaikan paling lambat
April mendatang. (NTA)
Eksepsi Jefferson Ditolak
Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi menolak keberatan (eksepsi) Wali Kota Tomohon
Jefferson Rumajar. Sidang kasus dugaan penyalahgunaan APBD Tomohon akan
dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
”Memutuskan menolak keberatan terdakwa,” kata ketua majelis hakim
Jupriyadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/1). Hakim
menilai, dakwaan jaksa sudah sesuai dengan kaidah hukum sehingga perkara
bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya, jaksa
penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Jefferson
melakukan korupsi kas daerah bersama beberapa bawahannya sehingga
merugikan negara Rp 33,4 miliar. Namun, kuasa hukum terdakwa, Rufinus
Hotmaulana, menilai, dakwaan jaksa tersebut tidak cermat, tidak jelas,
dan tidak lengkap. Dakwaan itu juga tidak dibuat dengan itikad baik
untuk mencari kebenaran materiil. (AIK)
Uji Coba E-Paspor
Kementerian
Hukum dan HAM mulai Rabu (26/1) meluncurkan secara resmi e-paspor atau
paspor yang bisa diakses melalui surat elektronik (e-mail) Direktorat
Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Untuk uji coba pertama,
akan diterbitkan 16.000 lembar paspor, yang akan dikeluarkan tiga
kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. ”Namun,
jangan berbondong-bondong dulu untuk membuat paspor dengan cara
elektronik itu mengingat baru tahun 2015 e-paspor diterapkan total,”
ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa di Jakarta. (har)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/01/26/04003194/kilas.politik..hukum