Apabila ada keterlibatan Kepolisian dan Kejaksaan dalam kasus Gayus, KPK tak segan-segan menindak tegas.
Puluhan
aktivis LSM dan tokoh masyarakat menggeruduk Gedung KPK di Jakarta,
Selasa (25/1). Mereka menuntut KPK untuk menuntaskan kasus mafia pajak
dan mafia hukum yang melibatkan Gayus Tambunan. Selain itu, mereka juga
mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala negara untuk
langsung memimpin sendiri tanpa ada kebohongan dalam memerangi korupsi,
mafia pajak dan mafia hukum.
“Bersihkan dan
selamatkan institusi kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, Direktorat
Jenderal Pajak, Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga negara lain dari
pejabat yang menjadi bagian dari mafia hukum. Maka itu KPK wajib
memimpin dan menuntaskan pengusutan secara hukum skandal kasus Gayus dan
perusahaan-perusahaan pengemplang pajak bersama kepolisian dan
kejaksaan,” tutur Budayawan Radar Panca Dahana.
Anggota Aliansi, Febri
Diansyah berharap, dalam penanganan kasus Gayus KPK tidak bersikap
mendua. Termasuk juga memeriksa aparat penegak hukum yang diduga
terlibat. “Kami berharap dalam waktu dekat minimal KPK lakukan
pemeriksaan atau panggilan yang belum tersentuh sebelumnya. Misal, di
kepolisian ada dua jenderal yang belum tersentuh,” ujar peneliti hukum
ICW ini.
Ia menuturkan, pihak
ICW sendiri berencana akan menyampaikan sejumlah berkas dengan disusun
langkah apa saja fokus KPK dalam penanganan perkara. Misalnya, indikasi
kerugian negara yang berjumlah Rp28 miliar atau Rp72 miliar. Selain itu,
pihaknya juga berharap agar data-data yang menyangkut kasus Gayus tidak
hilang seperti halnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kalau perlu KPK
lakukan penyitaan terhadap data-data tersebut. Kita setuju pembenahan
sistem dan pencegahan dilakukan, tapi tidak mengurangi penanganan kasus
ini,” kata Febri.
Ketua KPK Busyro
Muqoddas mengapresiasi dukungan masyarakat ini. Menurutnya, ini
mencerminkan masih ada ideologi gerakan dari rakyat dalam melawan
korupsi di Indonesia. “Terhadap apa yang dikemukakan delegasi kami
menyambut dengan sangat terbuka dan senang hati, kami nyatakan KPK tetap
menjaga marwah dan independensinya, keberanian itu menjadi penting
dalam kebijakan kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam
penyelidikan kasus Gayus, pihaknya akan fokus mengenai aliran dari dan
kemana saja uang Gayus. Busyro melihat kasus Gayus ini merupakan kasus
yang bersifat struktural. Yakni, terdapatnya keterlibatan orang lain di
dalamnya.
“Dalam arti Gayus
tidak mungkin main sendiri, pasti ada unsur-unsur pihak lain, maka perlu
jangan berhenti kepada Gayus saja, termasuk jajaran kepolisian,
kejaksaan, ditjen pajak siapapun juga tergantung bukti yang kita
kumpulkan. Termasuk dua jenderal itu (Raja Erizman dan Edmon Ilyas, red)
dan siapapun juga kalau memang perlu akan kita panggil,” tutur mantan
Ketua Komisi Yudisial ini.
Pihak KPK berjanji
akan semaksimal mungkin menangani kasus Gayus. Dari rapat pimpinan yang
telah dilakukan KPK, Busyro mengatakan, pihaknya bersepakat kasus-kasus
lama akan diusahakan selesai pada tahun 2011. Sedangkan kasus Gayus yang
baru timbul akhir tahun 2010, akan ditangani dengan baik dan cepat.
Hal senada juga
diutarakan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto.
Menurutnya, dukungan dari para LSM dan tokoh masyarakat semakin
memperkuat tekad KPK untuk menuntaskan kasus dengan cepat? dan baik.
“Dukungan dari teman-teman 99 aliansi ini memperkuat tekad kita yang
selama ini ada. Ini awal dari sejarah panjang kita menuju lebih baik,”
pungkasnya.
Sumber : http://hukumonline.com