Politisi yang dibawa ke Cipinang ini
dari berbagai partai: PPP, PDIP dan Golkar.
VIVAnews - Sembilan mantan anggota DPR yang juga
tersangka kasus cek pelawat berkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI
Miranda Goeltom, ditahan ke Rutan Cipinang. Sementara dua lainnya dibui
di Rutan Wanita Pondok Bambu.
Mereka berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI
Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar.
Dari pantauan VIVAnews.com,
Jumat, 28 Januari 2011, sembilan mantan anggota DPR itu dibawa
menggunakan tiga mobil dari depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,
Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Berikut sembilan tersangka
yang dibawa ke Rutan Cipinang yakni:
1. Paskah Suzetta (Golkar)
2.
Daniel Tandjung (PPP)
3. Sutanto Pranoto (PDIP)
4. Poltak Sitorus
(PDIP)
5. Matheos Pormes (PDIP)
6. Sofyan Usman (PPP)
7. M.
Iqbal (PDIP)
8. Marthin Bria Seran (Golkar)
9. Ahmad Hafiz Zawawi
(Golkar)
Dua mantan anggota DPR yang dibawa ke Rutan Wanita
Pondok Bambu yakni:
1. Ni Luh Mariani Tirtasari (PDIP)
2.
Engelina Pattiasina (PDIP)
KPK menduga 26 politisi yang berasal
dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap
usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia.
Miranda
membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode
1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur
Senior Bank Indonesia pada 2004. (umi)
• VIVAnews