Pecinta
Bola: “Bongkar Kasus Suap PSSI
SURABAYA--MICOM: Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan
bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian tim ahli untuk memeriksa Ketua Umum
PSSI Nurdin Halid terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.
"Kami belum menerima laporan dari tim ahli," katanya di Surabaya,
Senin (21/2), ketika ditanya kasus korupsi APBD pada sejumlah klub LSI dan
kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dari Perspektif UU Nomor 8
Tahun 2010 yang dihadiri 172 peserta dari kalangan Polri, Kejaksaan, dan
praktisi hukum. Acara ini juga dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Ito
Sumardi, Wakil Ketua Jakgung Darmono, dan Kepala PPATK Yunus Husein.
Dia menjelaskan hasil kajian tim ahli itu akan menentukan pemanggilan
Nurdin Halid.
"Tim ahli masih sedang mengkaji sistem korupsi di sejumlah daerah seperti
Malang, Surabaya, Bandung, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, kajian sistem pencairan dan pemanfaatan dana APBD itu penting agar
dana untuk kegiatan olahraga tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi yang
membuat olahraga kita tidak maju.
"Kita akan menghimpun masukan dan laporan masyarakat, lalu kita juga akan
mendengar analisis tim ahli untuk menentukan sikap selanjutnya. Yang jelas,
kita tidak akan menolak laporan masyarakat," katanya.
Dalam sosialisasi itu terungkap sejumlah hal baru dalam UU 8/2010 yang disahkan
pada 20 Oktober 2010 itu, di antaranya penegakan hukum yang dilakukan bersamaan
dengan penelusuran aset hasil kejahatan.
Selain itu, kriminalisasi kasus pencucian uang yang semula hanya mengenakan
sanksi minimum, maka akan dikenakan sanksi 0-20 tahun, lalu pelapor yang selama
ini hanya dari peneliti keuangan, maka kini akan dapat dilakukan pedagang
barang dan jasa seperti pedagang emas.
Hal baru yang juga penting adalah penguatan posisi PPATK untuk penundaan
transaksi pada rekening dugaan yang diduga hasil pidana dan untuk tindak
kejahatan serta dokumen palsu, sekaligus kewenangan PPATK memberikan sanksi
administrasi. (Ant/OL-12)
Pecinta
Bola Dukung Bongkar Kasus Suap di PSSI
Penulis : Muhammad Ghozi
BANGKALAN--MICOM:
Masyarakat pecinta sepak bola di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,
mendesak dituntaskannya kasus dugaan suap mantan manajer Persatuan Sepak Bola
Bangkalan (Perseba) Imron Abdul Fatah terhadap Direktur Badan Liga Amatir
Indonesia (BLAI) sebesar Rp150 juta.
Mantan Manager Perseba, Imron
Abdul Fatah, mengaku memberikan uang suap dengan total Rp150 juta kepada
Direktur BLAI, Iwan Budianto, dan Mantan Ketua Umum Pengprov PSSI Jatim, Haruna
Soemitro, di Piala Suratin 2009.
Dana tersebut ditransfer sebanyak
tiga kali. Transfer pertama senilai Rp50 juta pada 6 November 2010 dan transfer
ketiga sebesar Rp75 juta masuk ke rekening Haruna. Sedangkan transfer kedua
sebesar Rp25 juta ke rekening Iwan.
"Masyarakat ingin bukti nyata.
Kalau memang mempunyai bukti penyuapan BLAI, Imron jangan hanya teriak di media
massa, tapi melapor ke polisi atau kejaksaan," kata pengamat sepakbola
asal Bangkalan, Abdul Rofik, Senin (21/2).
Imron Abdul Fatah, manajer Persebang
Bangkalan mengungkapkan adanya praktik suap saat klubnya ingin menjadi tuan
rumah final 8 besar Grup E Piala Suratin di Bangkalan.
Menurut Rofik, laporan tersebut
untuk mendorong petugas segera menyelidiki kasus dugaan penyuapan, sehingga
tidak menimpulkan opini yang meresahkan di kalangan masyarakat.
"Jika informasi tentang
penyuapan ini benar, saya dan warga Bangkalan yang lain siap membackup laporan
tersebut. Sebab, indikasinya kasus suap terhadap PSSI sudah marak terjadi di
beberapa daerah lain," ungkap Abdul Rofik yang juga mantan sekretaris
Perseba ini.
Menurut Rofik, pihaknya mendukung langkah Imron Abdul Fatah dalam membongkar
kasus suap di tubuh PSSI, karena amat menginginkan reformasi kepengurusan PSSI.
Ia menilai, kinerja PSSI sangat mengecewakan selama ini.
"Kalau dugaan suap ini tidak
segera dilaporkan pada polisi atau kejaksaan, kami khawatir akan menjadi bola
liar yang tidak tentu arahnya.
Dan dalam pelaporannya nanti liat
TKP-nya, jika lokasi penyuapan di Surabaya, ya laporkan ke Polrestabes atau
Polda Jatim," ucapnya.
Kendatipun menyatakan mendukung
terhadap langkah manajer Perseba itu, dirinya juga menyayangkan apa yang
dilakukan Imron Abdul Fatah karena telah menyuap Direktur BLAI pada piala
Suratin. Sebab, hal tersebut merupakan suatu tindakan yang menyalahi aturan
dalam sebuah kompetisi sepak bola.
"Saya kecewa dengan adanya
kasus suap, karena kala itu performa pemain Perseba berada pada posisi
terbaiknya. Tanpa adanya suap, saya yakin Perseba mampu memenangi kompetisi
piala Suratin," urainya. (Ant/OL-12)
[http://www.mediaindonesia.com]