|
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ist |
Perilaku korupsi di tanah air semakin hari kian membuat miris. Apa
pasal, sedikitnya 155 pejabat kepala daerah disinyalir terjerat korupsi,
dimana 17 diantaranya merupakan pejabat Gubernur. Maraknya kasus
korupsi yang didera pejabat daerah ini dipicu oleh proses pemilihan umum
kepala daerah (Pemilukada), yang menelan tak sedikit biaya.Dalam
rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah di gedung DPD,
Jakarta, belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan
keluhannya. "Setiap minggu ada saja tersangka baru. Sedikitnya ada 155
kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi," keluh Gunawan.
Dari sekian jumlah itu, 17 orang diantaranya adalah Gubernur. Termasuk
Gubernur Bengkulu Agusrin Nujamudin. "Beberapa malam lalu saya sudah
menandatangani surat penonaktifan nya. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat
ini surat penonaktifan itu sudah dikeluarkan oleh Presiden," ujar
Gamawan.
Sementara itu, upaya yang dilakukan pihak Kementerian Dalam Negeri
(Kemenagri), yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk merevisi
rancangan APBD 2011, yakni terkait anggaran perjalanan dinas, hal itu
tak lebih hanya sekedar pengalihan isu yang dilakukan pemerintah pusat.
Pasalnya, kredibilitas pemerintah saat ini sudah mulai terancam, akibat
citra negatif mengenai banyaknya kasus korupsi yang disaksikan oleh
jutaan mata masyarakat di tanah air. Apa mereka baru sadar atau memang
masih dalam tahap pembelajaran. Atau hal ini serta merta hanya sekedar
pengalihan isu belaka. Sehingga, baru sekarang revisi itu
diajukan.(Reinaldi/Tumpal)
Jakarta, Radaronline (http://www.radaronline.co.id)