Kendari, Kepres - Masih ingat
dengan kasus dugaan korupsi Kementerian Agama (Kemenag) Sultra,
sebelumnya bernama Departemen Agama (Depag) Sultra? Kasus dugaan korupsi
pengadaan barang dan jasa tahun 2007 dan 2008 yang merugikan keuangan
negara sekitar Rp 1,5 miliar lebih itu, tidak jelas hingga kini.
Padahal, beberapa pejabat lingkup Kemenag Sultra telah dimintai
keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Bahkan, dalam kasus
dugaan mark up pengadaan multimedia,
sudah ada yang ditetapkan
sebagai tersangka, dalam hal ini mantan Kasubag Perencanaan Kemenag
Sultra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Kendari, dan
kontraktornya," ungkit Agustono, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi
(Gerak) Sultra, salah satu pelapor dalam kasus tersebut.
Hanya saja, Agustono mengaku
heran dengan proses hukum atas kasus tersebut karena sejauh ini tidak
ada perkembangan menggembirakan yang ditunjukkan oleh pihak Kejati
terhadap kasus tersebut. Bahkan anehnya, kata Agustono, berdasarkan
hasil investigasi Gerak Sultra, dua oknum yang pernah ditetapkan sebagai
tersangka telah dibebaskan karena dianggap sudah mengembalikan kerugian
negara.
"Semestinya tidak seperti
itu. Mengembalikan kerugian negara bukan berarti proses pidananya serta
merta dihentikan. Karena itu kami melihat, proses hukum dalam kasus ini
sudah dicampuri dengan kepentingan-kepentingan," tukas Agustono, Selasa
(8/2), usai mempertanyakan kasus tersebut di Kejati Sultra.
Di Kejati, kata Agustono, ia
hanya sampai pada level Humas. Para staf Kejati terkesan sengaja
menggagalkan pertemuannya dengan Kajati Sultra baru, AR Nashruddien.
Padahal, lanjut Agustono, pihaknya telah membuat janji sebelumnya dengan
Kajati Sultra.
"Sebenarnya kami sudah
bertemu dengan beliau (Kajati Sultra, red) di kediamannya. Tapi beliau
menyarankan untuk ke kantor karena waktu itu ada kegiatan penting yang
beliau harus hadiri. Makanya kami datang. Tapi kami diarahkan hanya
sampai Humas saja. Humas pun beralasan bahwa pak Kajati sedang sibuk,"
tutur Agustono.
Agustono menyampaikan, Gerak
Sultra sengaja ingin membangun komunikasi persuasif dengan Kajati untuk
memberingan dorongan moril dalam rangka penuntasan kasus dugaan korupsi
di lingkup Kemenag Sultra yang sampai saat ini mandek di Kejati
Sultra. "Jika misalnya cara-cara persuasif seperti ini tidak diinginkan
oleh pejabat-pejabat di Kejati, berarti ada cara lain yang mereka
inginkan," tandasnya.
Pada kesempatan itu, alumni
Unhalu ini sedikit mengungkap kembali dugaan kasus korupsi Kemenag
Sultra sebagaimana telah dilaporkan yang diterima jaksa Tendri Awaru.
Dalam salinan dokumen hasil investigasi Gerak Sultra setebal seratusan
halaman itu, ada beberapa item dugaan korupsi di Kemenag Sultra.
Diantaranya, dugaan mark up
bantuan pengadaan multimedia tahun 2007 dan 2008 untuk 13 Madrasah
Aliyah (MA) di Sultra dengan kerugian Rp 1,3 miliar, dugaan mark up
pengadaan laboratorium komputer kepada 11 MA dengan kerugian sekitar Rp
440 juta, bantuan langsung pengadaan marching band kepada delapan
Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) dengan kerugian Rp 440 juta.
"Modusnya, Kemenag Sultra
mengambil alih kewenangan sekolah untuk mengadakan alat-alat tersebut,
sekolah hanya tau terima alat. Padahal sebenarnya, pihak sekolah sendiri
yang adakan langsung. Para kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa
karena ada instruksi dari atasan. Terpaksa mereka sepakat. Anggaran yang
tersedia waktu itu untuk masing-masing item pengadaan sebesar Rp 100
juta untuk setiap sekolah penerima. Belakangan, dikros cek di pasaran,
ternyata alat yang dikirim ke sekolah-sekolah hanya berkisar Rp 60 juta
per paket sudah termasuk ongkos kirim. Ada kemahalan harga yang
merugikan keuangan negara," terang Agustono. Belum lagi, lanjut dia,
dugaan potongan sertifikasi guru senilai hampir Rp 50 juta.
Menurutnya, semua data-data
sudah disampaikan ke Kejati, tapi hingga saat ini kasus tersebut tidak
diproses lebih lanjut. Dan, dia meyakini, masalah ini belum diketahui
oleh Kajati Sultra baru, AR Nashruddien.
Karena itu, Agustono meminta
Kajati Sultra untuk mengevaluasi kembali sudah sejauh mana perkembangan
kasus tersebut. "Sebagai Kajati baru yang katanya punya komitmen
memberangus korupsi di Sultra, kami ingin melihat sejauh mana keseriusan
pak Kajati dalam penanganan kasus ini. Kalau memang sudah SP3, tolong
disampaikan kepada kami alasannya," pinta Agustono.
Agus menegaskan, awalnya,
Gerak Sultra sudah mulai patah semangat mengawal kasus
tersebut. Namun karena Kajati Sultra baru kelihatannya punya semangat
dan komitemen dalam memberantas korupsi. "Mudah-mudahan tidak seperti
Kajati-Kajati sebelumnya yang hanya datang kumpul uang lalu pergi begitu
saja," pungkasnya. R4/B/LEX
(http://kendariekspres.com/content/view/10660/1/)