BATU, KOMPAS.com — Kota Batu, yang dikenal sebagai kota
wisata dan kota apel di Jawa Timur, ternyata juga menjadi lumbung para
koruptor. Kota tersebut dinyatakan sebagai kota terkorup kelima di Jawa
Timur. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pengaduan dan Pengawasan
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur, Marjadi, Jumat
(29/4/2011) di Kota Batu, saat mempersiapkan acara pelatihan
antikorupsi untuk siswa SMA se-Kota Batu di Hotel Aster.
Melihat kondisi demikian, pihak GNPK Jawa Timur sangat prihatin dan
merasa terpanggil untuk memberikan pendidikan pencegahan korupsi sejak
usia dini kepada generasi muda, khususnya siswa SMA se-Kota Batu.
"Kota
Batu itu adalah kota kecil, masyarakatnya tidak padat. Kota wisata,
tetapi tragisnya menjadi lumbung koruptor. Ini cukup tragis. Makanya,
GNBK Jatim akan mengadakan pelatihan pencegahan korupsi untuk siswa
SMA," katanya.
Korupsi di Kota Batu, jelas Marjadi, sudah masuk dalam big five
di Provinsi Jawa Timur. Hal ini tentu saja memantik keprihatinan
berbagai pihak. Oleh karena itu, perang terhadap praktik korupsi harus
ditanamkan sejak usia dini.
"Oleh karena itu, kami akan mengadakan
pelatihan pencegahan korupsi sejak dini pada 30 April ini. Kami
mengundang perwakilan siswa dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah
SMA se-Kota Batu," katanya.
Marjadi mengatakan, perang melawan
korupsi harus ditanamkan kepada para siswa. Banyak pihak yang tidak
ingin bahaya laten korupsi itu merasuki generasi muda, terutama generasi
yang kini duduk di bangku sekolah SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Pemateri yang
akan hadir dalam pelatihan tersebut adalah dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Dalam pelatihan itu, katanya, akan dijelaskan
bahaya dan kerugian yang ditimbulkan dari praktik korupsi dan ancaman
bagi pelaku atau sanksi bagi seorang koruptor. "Kami, pengurus GNPK Jawa
Timur, tidak ingin siswa yang masih muda ini tertular oleh virus
berbahaya dan memiskinkan rakyat dan merugikan negara itu," ujarnya.
Data
yang ditemukan GNPK, dari total kasus korupsi di Kota Batu selama 2010
hingga 2011 ini, negara telah dirugikan lebih dari Rp 14 miliar. "Kasus
korupsi kas daerah Kota Batu senilai Rp 12 miliar lebih. Pelakunya
pejabat Pemkot Batu sendiri. Syukur, pelakunya sudah dibui semua,"
katanya.