oleh nusantaraku
Setelah cuti hampir 1 bulan, baru
pertama kali dalam bulan Maret 2010 saya memulai artikel baru mengenai
perkembangan korupsi Indonesia, khususnya periode 2008-2010. Dengan menggunakan
data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan
Transfarency Internasional – Jerman, mari kita lihat perkembangan tindakan
koruptif di negeri tercinta ini.
Ditengah gegap gempita pertumbuhan
ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan
negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi
para pelaku bisnis. Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin,
8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk
Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong [1]. Penilaian didasarkan atas
pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total
responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas
di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.
“Saya akan berada
paling depan dalam memberantas korupsi”
- Pres. SBY
Berikut ini adalah daftar 16 Negara
Terkorup di Asia Pasifik* oleh PERC 2010
- Indonesia
(terkorup)
- Kamboja (korup)
- Vietnam (korup)
- Filipina (korup)
- Thailand
- India
- China
- Taiwan
- Korea
- Macau
- Malaysia
- Jepang
- Amerika Serikat (bersih)
- Hong Kong (bersih)
- Australia (bersih)
- Singapura (terbersih)
Catatan * : Negara
Asia-Pasifik yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup
pesat di kawasannya dalam beberapa tahun terakhir.
2008
Hasil survei PERC ini menyebutkan
Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup
2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat
citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008,
Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan nilai tingkat korupsi 7.98 setelah
Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi 8.0).
2009
Angka tingkat korupsi Indonesia
semakin meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia
‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara
surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32
disusul Thailand (7.63), Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam
(7,11), Filipina (7,0). Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89), dan
Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada dugaan
kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati urutan keempat
dengan skor 2,89.
Jadi, dari data PERC 2010, maka
dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.),
8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia
Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila
Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi
KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya, maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK
(Bibit dan Chandra) setidaknya telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas
hasrat pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas korupsi.
Ini juga memberi bukti bahwa
tidaklah elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan
pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam
kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan. Belum lagi
tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai
instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi berjam’ah anggota legislatif
dan kehakiman.
Sedikit Berubah, Tapi Kalah Jauh
Secara Regional
Bila dalam berbagai kesempatan
Presiden SBY dan tim periangnya seperti Ruhut Sitompul cs selalu ‘mencuri’ hati
rakyat dengan kata-kata puji-pujian sosok SBY dalam memberantas korupsi, maka
fakta sesungguhnya tidaklah secerah dan sebening serta semanis kata-kata
yang sering mereka lontarkan. Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi
berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah. Hanya beberapa
instansi pemerintah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas,
sementara mayoritas instansi lain masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa
anggaran.
Tabel Peningkatan Indeks Persepsi
Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009 (selengkapnya)
Tahun Survei
|
Nilai IPK Indonesia
|
Sumber TI
|
2001
|
1.9
|
|
2002
|
1.9
|
|
2003
|
1.9
|
|
2004
|
2.0
|
|
2005
|
2.2
|
|
2006
|
2.4
|
|
2007
|
2.3
|
|
2008
|
2.6
|
|
2009
|
2.8
|
|
Meskipun data yang disampaikan
Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan persepsi
pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini lebih ditriger
oleh lembaga KPK. Hal dapat kita lihat bahwa lembaga-lembaga terkorup justru
berasal dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan DPR (5
Lembaga Publik Terkorup 2008).
Merujuk hal ini, maka dapat
dijelasin bahwa meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di
Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan
mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah
reformasi birokrasi yang berjalan mandeg. Reformasi birokrasi di pemerintahan
dan lembaga penegak hukum sekilas hanya lips service semata. Tidak ada
perubahan mendasar, kecuali perubahan dikulitnya.
“Hampir Semua Pejabat Itu Korupsi ” – Mahfud MD
Derap langkah penegakkan hukum di
Indonesia seakan terhenti. Hal itu salah satunya dikarenakan masih banyaknya
prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi
M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia (18 Feb 2010)
mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.
Hal ini dikarenakan birokrasi
penegakkan hukum di Indonesia yang masih buruk. Sehingga memberi peluang para
pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun Presiden
yang mampu memperbaikinya, termasuk Pres. SBY. Inilah kenapa korupsi banyak
terjadi bahkan menjamur di berbagai level.
Catatan akhir :
Dalam berbagai event, kita sangat
mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu ini
sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara terkorup dari
16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya, segenap bangsa mulai
bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki birokrasi, memperbaiki
mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan korupsi itu berbahaya, namun
yang lebih berbahaya adalah mental korup itu sendiri. Korup mulai dari materi,
waktu, hingga integritas.
Sudah saatnya kita kembali
mempelajari pemikiran yang luar biasa para tokoh bangsa yang pernah ada di
Indonesia. Salah satunya adalah Wapres I Indonesia sekaligus Proklamator bangsa
Indonesia Bung Hatta. Dia mungkin satu-satunya Wapres yang tidak pernah korup
secuilpun baik materi maupun mental. Selama hidupnya Bung Hatta lebih
memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta
telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan yang membuat saya begitu
respect sama Bung Hatta adalah kisahnya sebagai seorang Wakil Presiden RI yang
juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi….
hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya!