Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Ucok Sky Khadafi, mengatakan pengusutan kasus korupsi APBN sebaiknya dimulai dari mana anggaran itu dibahas, yaitu badan anggaran. Dengan demikian maka perkara-perkara korupsi yang selama ini tampak sistematis bisa terbongkar mulai hilir sampai hulu.
“Seharusnya kalau memang mau melihat sistematika korupsi di Indonesia, dimulai dari badan anggaran dahulu. KPK harus memulai agar pemberatasan korupsi tidak hanya berjalan sepotong-sepotong pada satu kasus saja, namun bisa dicegah dengan memotong jalurkorupsi yang ada. Saya yakin semuanya dimulai dari banggar dan oleh karena itu pengusutan di banggar harusnya menjadi prioritas agar bisa ditelusuri jalur korupsi selama ini,” ujar Ucok kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/5).
Partai-partai yang kabarnya serius ingin memberantas korupsi seperti Partai Demokrat pun sebaiknya memulai pengusutan dari anggota-anggota mereka di badang anggaran. Ucok pun mencontohkan, Partai Demokrat jika ingin memeriksa keterkaitan kader-kadernya dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, hendaknya memulainya dari pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya di badan anggaran. Karena menurut Ucok, berbagai penyalahgunaan anggaran negara baik dari tingkat pusat sampai kabupaten dimulai dari badan anggaran di lembaga legislatif.
“Partai Demokrat yang kabarnya ingin menjadi partai modern dan bersih, harus bisa memanfaatkan kasus tertangkap tangannya Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama dengan beberapa orang lainnya, untuk membersihkan DPR sekaligus kader partai yang korup. Kalau memang PD serius maka harus diusut korupsi itu mulai dari perencanaan sampai dengan penggunaan anggaran,” tambahnya.
Selama ini walau belum pernah dibuktikan secara hukum, sudah menjadi rahasia umum berbagai kebocoran anggaran Negara mulai dari tingkat pusat sampai daerah tingkat II itu dimulai di badan anggaran. Berbagai mark up nilai proyek hanya bisa dilaksanakan di badan anggaran. Kasus di kementrian pemuda dan olah raga seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi proses penganggaran yang transparan dan bersih. Ini harus dijadikan oleh PD sebagai momentum membenahi lembaga legislative sekaligus partai.
Sementara itu, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik kemungkinan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Jakabaring. “KPK punya hak untuk menelusuri, tidak hanya terjebak pada kepentingan politik semata,” ujar Dahlan. (OL-8)