KUPANG, PK –– Para petugas imigrasi di
NTT diminta benar-benar menjalankan tugas secara profesional agar tidak
terjebak dalam lingkaran para mafia hukum. Demikian juga sipir di
berbagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) agar tetap mengedepankan hukum
dalam menjalankan tugas serta tidak tergiur dengan upaya penyogokan yang
dilakukan para mafia hukum sehingga bisa keluar dan masuk penjara
dengan bebas.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, Danny H Kusumapraja, S.H, M.Hum,
ketika melakukan sosialisasi penuntasan kasus mafia hukum bagi aparatur
Kementerian Hukum dan HAM, di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Propinsi NTT,
Senin (2/5/2011).
Dia mengatakan, wilayah Propinsi NTT yang menjadi tempat transitnya
imigran gelap menuju Australia bisa dimanfaatkan para mafia hukum
mempengaruhi petugas imigrasi untuk meloloskan orang asing secara ilegal
menuju Australia.
“Kalau para petugas imigrasi kurang berkomitmen terhadap penegakan
aturan hukum keimigrasian, maka dengan mudah dipengaruhi para mafia
hukum. Jaga ketat semua pintu masuk keluar di daerah ini sehingga para
imigran tidak mudah keluar dari daerah ini secara ilegal,” tegas Danny H
Kusumapraja yang ketika itu didampingi Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM NTT, Agus Saryono.
Hal serupa, kata Danny H Kusumapraja, juga bisa dialami petugas sipir di
Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang memiliki kerentanan dipengaruhi para
mafia hukum.
“Kalau petugas menjalankan tugas secara profesional maka tidak mudah
dipengaruhi oleh para mafia hukum. Kalau terbukti terlibat maka sudah
ada aturan hukumnya,” tegas Danny. (ben)
http://kupang.tribunnews.com/