JAKARTA- Sejumlah orang dari Kabupaten Balangan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendatangi sentra pelayanan profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Mereka yang mengaku tim sukses pasangan calon independen Bupati Balangan Syarifuddin-Fahrurazi melaporkan adanya dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh penyidik Polres Balangan.
"Pertama penyidik merekayasa laporan mengenai adanya money politic Pilkada Balangan menjadi hanya perbuatan tidak menyenangkan pasal 335, merekayasa ancaman dengan senjata api menjadi ancaman dengan senapan angin dan ancaman dengan golok berubah menjadi ancaman dengan senjata mainan," ujar Ketua Tim Sukses Syrifuddin-Fahrurazi, Suhardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011).
Dua orang polisi yang dilaporkan karena diduga merekayasa kasus yakni Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Sukardi dan penyidik Polres Balangan, Bripka Krismianto.
"Kita tidak terima karena putusan dalam Pengadilan Negeri Amuntai nomor 219/Pid.B/2010/PN Amuntai cuma memuat perbuatan yang tidak menyenangkan," tegasnya.
Sementara laporan mengenai money politic dan ancaman yang diduga dilakukan calon incumbent Syafiq Efendi-Ansarudin tidak terungkap karena sudah dirubah oleh penyidik polres Balangan. Laporan Suhardi diterima petugas Sentra Pelayanan Propam dengan nomor laporan LP/184/V/2011/Yanduan.
"Kedepan kita akan mengadukan Ketua Panwaslu Kabupaten Balangan ke Bareskrim karena tidak bertanggung jawab terhadap adanya dugaan money politic yang dilakukan calon incumbent," cetusnya.
(ugo)