Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membidik dugaan korupsi Pembangunan tol gate Bandara Juanda Surabaya yang diduga menyimpang. Hasil penyidikan tim pidsus kejati jatim, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini sekitar Rp 10 miliar. Sedangkan pembangunan tol sendiri menghabiskan anggaran sekitar Rp 4 miliar.
Kajati Jatim Abdul Taufiq mengungkapkan dugaan korupsi itu muncul dari proses pembangunannya yang tidak prosedural. Misalnya, untuk pendanaan dan proses pembangunan tol gate ini, PT Angkasa Pura menyerahkan kepada pihak kedua. Sebagai kompensasinya PT Angkasa Pura memberikan space iklan ke pihak kedua seluas 1.400 meter persegi.
Hal ini dinilai menyimpang, karena seharusnya untuk penggunaan space iklan harus ada proses lelang dengan penawaran tertinggi. "Tapi ini malah ditukarbangunkan dengan tol gate, ini yang salah," kata Abdul Taufiq,
Nilai kompensasi dalam tukar bangun ini juga tergolong rendah. Berdasarkan survey terhadap penggunaan iklan di lokasi yang sama, untuk luasan 1.400 meter harusnya seharga Rp 7 miliar, tapi kenyataannya hanya diganti dengan bangunan Rp 4 miliar.
Dan yang menjadi masalah lagi, ternyata pihak kedua ini tidak memakai space iklan itu, tapi dijual kembali kepada pengusaha reklame terbesar di Surabaya dengan harga Rp 13 miliar. Proses tukar bangun dan pelimpahan ke pihak ketiga inilah yang diduga bermuatan korupsi. "Kami memiliki bukti-bukti awal terkait penyimpangan ini, karena itu kasus ini kami tingkatkan ke penyidikan," terang jaksa asli tuban ini.
Aspidus kejati Jatim Sodung Situmorang mengatakan, hasil penelaahan timya, kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini sekitar Rp 10 miliar, dihitung hari nilai jual akhir space iklan itu dengan kompensasi pembangunan tol gate.
Sodung juga mencium aroma kolusi dalam proses ini karena pihak kedua dan ketiga yang terlibat dalam kerjasama ini cukup menguasai space iklan di bandara juanda. Hanya jaksa berdarah batak ini enggan mengungkap perusahaan yang dimaksud. "Nanti saja, beritanya ini dulu," katanya.
Terkait siapa tersangkanya, Sodung juga enggan membuka. "Yang jelas dugaan korupsi cukup kuat, tersangkjanya menyusul," tukasnya.
Humas PT Angkasa Pura Firston Mansyur saat dikonfirmasi belum bisa memberi pernyataan karena masih sibuk pelatihan di Jakarta. Dia lau menyarankan untuk konfirmasi ke manajer komersial Asrori, namun saat dihubungi tidak bisa. [cik/kun/Reporter : Nyuciek Asih ]