Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, dugaan suap di kementeriannya selain ada unsur korupsi, juga ada tipu menipu.
"Saya katakan ada dua itu karena mengatasnamakan saya. Saya tidak pernah membicarakan detil proses ini (pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011," ujar Muhaimin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis 8 September 2011.
Cak Imin, begitu dia disapa, menegaskan, siapa pun yang menyebut-nyebut namanya dalam kasus dugaan suap itu harus diusut tuntas. "Sama sekali saya tidak pernah bertemu mereka, tidak pernah berkomunikasi," ucapnya.
Bahkan, Cak Imin menuturkan, ketika membicarakan program pencairan dana maupun rencana pelaksanaan program tersebut tidak secara personal dengan para bawahannya di Kemenakertrans. "Karena ini bukan anggaran kita langsung, karena kita tidak mengerti," imbuhnya.
Pada pemeriksaan di KPK, Selasa 6 September 2011, tersangka Dharnawati menyebutkan sejumlah nama yang meminta jatah proyek darinya. Mereka adalah, Staf Ahli Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Acoz yang mengaku sebagai utusan dari Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung.
Walau begitu, dia tetap berharap, anggaran sebesar RP500 miliar untuk program PPIDT di Kemenakertrans dapat terealisasi.
"Jangan sampai gagal. Dengan mendapatkan ini sebagai pintu masuk. Ini pengalaman pertama mendapatkan alokasi, malahan bukan aloksai tapi perhatian. Mudah-mudahan ini lolos, lulus, selamat," tuturnya. (umi)