JAKARTA, — Adnan Pandu Praja, salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, didesak membongkar kasus-kasus korupsi di kepolisian setelah resmi bertugas di lembaga antkorupsi tersebut. Pasalnya, Adnan dinilai tahu banyak soal penyimpangan di tubuh Polri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meyakini, Adnan mengetahui modus-modus serta kasus korupsi di tubuh kepolisian lantaran sudah menjabat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selama enam tahun.
Meski demikian, ia ragu Adnan mau menyeret para perwira tinggi Polri yang diduga melakukan korupsi jika melihat kinerjanya di Kompolnas.
”Ketika di Kompolnas, dia tidak mencuat dan tidak agresif membenahi Polri. Orang yang banyak tahu belum tentu mau ungkap. Tapi, kami akan terus dorong dia untuk mau membongkar,” kata Neta ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/12/2011 ).
Adnan dipercaya mayoritas fraksi di Komisi III DPR sehingga terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK yang akan bertugas hingga tahun 2015. Dia akan memimpin KPK bersama empat pimpinan lain, yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.
Neta mengatakan, harapan terhadap Adnan besar karena KPK selama ini tak pernah menyetuh kepolisian. KPK, kata dia, pernah memeriksa mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Rusdiharjo, tetapi bukan terkait kasus di Polri.
”KPK juga pernah periksa anggota berpangkat kombes, tapi sebagai penyidik KPK,” kata Neta.
Neta menambahkan, kali ini Adnan tak bisa berkelit seperti ketika masih bertugas di Kompolnas bahwa tidak memiliki kewenangan. Nantinya, dia punya kewenangan yang luar biasa untuk membenahi Polri.
Dalam 100 hari pertama, Neta berharap Adnan mampu membuktikan kinerjanya, di antaranya dengan menangkap buronan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun, serta mengusut kasus rekening gendut.
”Paling tidak, dia harus mampu bawa (jerat) satu atau dua perwira tinggi Polri. Apalagi kalau bisa tangkap tangan,” pungkas Neta