TEMPO.CO, Jakarta
- Gabungan lembaga swadaya masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia
mengungkapkan beberapa kasus korupsi yang "menguap" alias belum tuntas
dalam pengusutannya tahun ini. Gabungan LSM itu mengirim surat kepada
pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus terbengkalai
menjadi perhatian.
Menurut peneliti dari PUKAT Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Danang Kurniadi, kasus korupsi
pertama yang "menguap" dalam pengusutannya adalah kasus surat palsu
Mahkamah Konstitusi. Kasus itu melibatkan bekas anggota Komisi Pemilihan
Umum, Andi Nurpati. "Sekarang entah ke mana kabar (kasusnya)," kata
Danang, Kamis, 22 Desember 2011.
Kasus korupsi kedua yang
"menguap" adalah kasus rekening gendut yang melibatkan beberapa perwira
Kepolisian RI. Selanjutnya kasus yang melibatkan bekas pegawai
Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Menurut Danang, kasus Gayus
berpotensi melibatkan banyak aktor penting. "Tapi sampai sekarang hanya
berhenti di level Gayus saja."
Selain itu, kasus korupsi yang
juga dianggap "menguap" adalah kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang
melibatkan bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut
Danang, kasus itu hanya berhenti pada "tingkat menengah" saja.
"Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi kami pertanyakan dalam kasus ini.
KPK belum betul-betul mengusut kasus ini," ucapnya.
Sementara
itu, Danang juga menyebutkan kasus warisan dari pimpinan lama hendaknya
dilanjutkan pejabat KPK yang baru. kepada pimpinan baru komisi
antikorupsi itu. Pertama adalah kasus mafia anggaran yang melibatkan
politikus dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati. "Ini menjadi
catatan besar agar praktik anggaran bisa benar-benar terungkap. Jangan
sampai menguap, seolah-olah hanya berhenti pada Wa Ode saja," ujarnya.
Kasus
"warisan" yang kedua adalah kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia yang melibatkan Nunun Nurbaetie sebagai tersangka.
"Penangkapan Nunun menjadi kado spesial bagi Abraham (Samad)," ucap
Danang. Menurutnya, jika pimpinan baru KPK ingin mengungkap kasus
korupsi besar lainnya, maka dua kasus "warisan" itu menjadi "batu
ujian". "Apakah mereka (pimpinan baru KPK) bisa membuktikan janjinya?"
LSM
yang bergabung untuk menyampaikan surat terbuka kepada komisi
antikorupsi adalah Kemitraan, MTI Jakarta, RACA Institute Jakarta,
WALHI, GASAK Aceh, Pengurus Wilayah LAKPESDAM NU Medan, Lembaga Titian
Pontianak, KP2KKN Semarang, PUKAT FH UGM Yogyakarta, PUNDEN Nganjuk,
LPSHAM Sulawesi Tengah, LBH Makassar, LBH Kendari, SAHDAR Medan, dan
SIDAK Yogyakarta.
PRIHANDOKO