JAKARTA, KOMPAS.com - Keterbatasan dana menjadi kendala utama
Bareskrim Polri dalam penanganan kasus korupsi selama tahun 2011. Akibatnya,
penanganan kasus yang memerlukan biaya besar menjadi tersendat.
"(Anggaran) itu masalah besar," kata Kepala Bareskrim
Polri, Komisaris Jenderal Sutarman seusai rilis akhir tahun 2011 di Mabes
Polri, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Sutarman menjelaskan, anggaran untuk Bareskrim di tahun 2011
hanya Rp 1,3 miliar. Padahal, kata dia, idealnya penanganan satu kasus hingga
tuntas memerlukan biaya sekitar Rp 180 juta.
Sutarman memberi contoh kasus dugaan korupsi di Kementerian
Kesehatan dan Kementerian Pendidikan. Kedua kasus itu memerlukan penyidikan ke
puluhan daerah lantaran kasus itu menyangkut proyek pengadaan barang di daerah.
"Kalau saya perintahkan untuk penyidikan ke daerah-daerah
tidak ada uang. Dari pada berangkat dia (penyidik) harus melakukan korupsi, itu
melanggar hukum. Saya tidak mau seperti itu. Tahun 2012 kita mengganggarkan Rp
16 miliar. Itu sudah disetujui," kata Sutarman.
Dalam rilis akhir tahun yang dipaparkan Kepala Polri Jenderal
(Pol) Timur Pradopo, Polri mengklaim menangani 1.323 kasus korupsi selama 2011.
Angka itu naik 738 kasus dibanding 2010.
Mengenai nilai kerugian negara yang dapat diselamatkan diklaim
sekitar Rp 281 miliar. Angka itu turun 17,3 persen dibanding 2010 .