Jakarta - Para gubernur
seluruh Indonesia menandatangani pakta integritas antikorupsi di Hotel Mercure,
Ancol, Senin (19/12) malam. Penandatanganan disaksikan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Gamawan Fauzi dan para pejabat eselon I Kemendagri.
Gamawan
menjelaskan, penandatangan pakta integritas ini bagian dari aksi pemberantasan
korupsi.
Gamawan
mengatakan sejak diberlakukannya otonomi daerah, tidak sedikit kepala daerah
yang tersangkut persoalan hukum. Salah satunya diakibatkan terlalu luasnya
kebijakan diskresi bagi seorang kepala daerah yang diberikan oleh UU.
Guna
meminimalisir persoalan ini, diminta seluruh gubernur untuk tetap memperhatikan
asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan ketika mengeluarkan sebuah
kebijakan diskresi guna kelancaran pembangunan di daerahnya.
Asas-asas
umum penyelenggaraan pemerintahan itu diantaranya asas transparansi dan
akuntabilitas. Melalui kepatuhan terhadap asas-asas umum penyelenggaraan
pemerintahan ini diharapkan kepala daerah tak lagi berhadapan dengan
permasalahan hukum ke depannya.
"Akibat
diskresi itu mengakibatkan sebagian kepala daerah tersangkut persoalan
hukum," kata Gamawan di acara Rapat Kerja Gubernur Seluruh Indonesia Tahun
2011 itu.
Gamawan
Fauzi menambahkan persoalan kebijakan diskresi ini juga menjadi perhatian serius
pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang melakukan kajian terhadap fenomena
tersebut guna mencari jalan keluar yang efektif.
Saat
ini, tambah Gamawan Fauzi, pemerintah dan DPR juga sedang mempersiapkan RUU
Administrasi Negara. Melalui UU ini nantinya diharapkan ada kejelasan atas
kebijakan diskresi yang diambil seorang kepala daerah, apakah termasuk kasus
pidana umum atau pelanggaran terhadap UU Administrasi Negara yang akan disahkan
nantinya.
"Saya
kira UU ini penting sehingga kita tahu nanti apakah suatu kasus karena diskresi
kepala daerah itu apakah masuk kesalahan administrasi negara atau kasus
pidana," kata Gamawan Fauzi.
Di
tempat yang sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto juga menekankan pentingnya
kepala daerah cermat dalam memahami aturan, sehingga tidak terjerat kasus
hukum.
Menurut
Djoko, sebagian besar birokrat yang terkena kasus korupsi, disebabkan karena
tidak memahami aturan tata kelola keuangan. "Karena kurang tahu, kurang
paham, dan tak cermat memahami aturan. Kalau ada yang sengaja memanipulasi, itu
soal lain," kata Djoko.
Di
acara itu, Gamawan Fauzi juga melantik pengurus Assosiasi Pemerintah Provinsi
Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2011-2015 dengan Ketua Umum, Syahrul Yasin
Limpo yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.