Pada 2012 mendatang, kasus-kasus korupsi kakap yang terungkap diperkirakan akan semakin banyak.
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR
UNTUK
itu, konsistensi dan independensi penegak hukum dalam menangani kasus
korupsi menjadi harapan banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi III DPR,
Azis Syamsuddin, menyatakan, kondisi hukum ke depan sangat berkaitan
dengan figur-figur yang duduk di posisi penting lembaga penegakan hukum.
Aziz memperkirakan, beberapa kasus korupsi yang akan meledak di
kemudian hari yaitu kasus suap Badan Anggaran yang menyeret anggota DPR
Wa Ode Nurhayati, kasus cek pelawat yang menyeret Nunun Nurbaeti, serta
kasus besar lainnya seperti wisma atlet dan Century. “Itu kan sudah ke
mana-mana. Lalu bagaimana ke depan? Ya tergantung mampu atau tidak
aparat hukum menyelesaikan itu. Apakah aparat akan dikontrol politik
atau kekuasaan atau tidak,” kata Azis.
Menurut politisi Partai Golkar ini, jika penegak hukum konsisten maka
kasus-kasus besar itu bisa diselesaikan di pengadilan. Diharapkan pula,
kasus-kasus korupsi yang ditangani itu bisa mengembalikan aset negara
yang dikorupsi. “Kelihatannya semakin panas. Kalau kasus-kasus besar itu
jalan, bisa kita bayangkan berapa banyak tersangkanya. Targetnya bukan
memenjarakan orang, tetapi kasusnya tuntas, dan asetnya bisa kembali,”
ujarnya.
Sementara Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch
(ICW), Tama Satya Langkun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tidak mengabaikan rentetan pengakuan mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait dugaan keterlibatan sejumlah
petinggi partai pemenang pemilu itu dalam kasus dugaan suap proyek
pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Tama, KPK harus memprioritaskan mengembangan kasus di tahun
2012 mendatang, khususnya terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum dan petinggi lain seperti Saan Mustafa dan
Jafar Hafsah.
Tama mengatakan hal tersebut, ketika ditanyakan seputar prediksi 2012
tentang kinerja penegakan hukum, khususnya KPK, dalam menangani
sejumlah kasus korupsi kelas kakap, seperti kasus Nazaruddin, kasus Bank
Century, dan kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.
“Nama-nama yang disebut, seperti Miranda, Anas Urbaningrum, Boediono,
dan Sri Mulyani dalam kasus yang berbeda, itu memang muncul ke
permukaan. Tapi apakah mereka dapat diseret atau tidak, itu tergantung
fakta hukum yang muncul di persidangan,” katanya.
Oleh sebab itu, Tama mengaku agak sulit memprediksikan apakah tahun
2012 nanti nama-nama ini akan diproses oleh KPK. “Apalagi tahun 2012
nanti, KPK yang baru sedang melakukan pembenahan secara internal. Cuma
dari catatan dan evalasui kita, ada beberapa catatan. Salah satunya
dalam penindakan, KPK sudah mulai masuk ke wilayah yang strategis dan
sensitif, sudah mulai masuk ke sejumlah kemenetrian seperti Kemenpora,
Kemenkes, dan Kemenakertrans. Sejumlah mantan menteri pun sudah mulai
disentuh. Bahkan sudah ada menteri yang diperiksa KPK,” paparnya.
Peningkatan kinerja KPK, kata Tama, mulai terlihat ketika menangani
kasus-kasus korupsi di daerah. Setidaknya, ada sekitar 30 kepala daerah
mulai gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, dan wakil wali kota
yang diproses secara hukum. Bahkan, KPK masuk wilayah legislatif yang
dibuktikan dengan menyeret 43 anggota DPR.
“Tetapi keberhasilan KPK itu bukan berarti tidak ada kritik terhadap
lembaga tersebut. Contohnya, dalam persidangan sebenarnya sudah bisa
dilihat siapa-siapa yang terlibat dalam kasus korupsi, seperti dalam
kasus persidangan Nazarudin yang menyebutkan nama-nama politisi senayan
dan petinggi Partai Demokrat. Nama Anas, Angie, Wayan Koster muncul, ini
kan fakta hukum. Ini yang harus disikapi oleh KPK,” imbuhnya.
Tama berharap KPK tidak selesai sampai kasus suap saja. “Kalau KPK
dalam menangani kasus Nazaruddin berhenti di kasus suap, selesai sudah.
Kalau dalam kasus Kemenpora hanya pada Wafid, Rosa, dan Nazarudin,
selesai kasus ini. Saya harapkan kasus dugaan suap ini diungkap, kan
bagian dari upaya korupsi yang besar,” tambahnya.
Demikian halnya dengan kasus mega skandal Century. Menurut Tama, KPK
mau tidak mau harus merespon hasil audit forensik yang dilakukan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalaupun ada partai politik yang disebutkan
melakukan intervensi politik, seharusnya KPK memiliki strategi untuk
mengungkap persoalan itu,” katanya.
Indra