|
Bertrand DeSpeville |
Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari peran seorang tokoh bernama Bertrand DeSpeville yang merupakan ahli antikorupsi paling terkemuka di dunia. Pada 2001, DeSpeville diminta bantuan oleh Pemerintah Indonesia dengan bantuan the Asian Development Bank (ADB) untuk melakukan kajian tentang pembentukan KPK.
Setidaknya, kajian tersebut menghasilkan lima laporan final yang mencakup Manual of Operations – General, yang berisi tentang kelembagaan; Manual of Operations – Investigation, Manual of Operations – Preventions, Manual of Operations – Education and Public Relations, dan Manual of Operations – Prosecutions.
Hasil kajian tersebut kemudian menjadi acuan Tim Persiapan Pembentukan KPK di bawah Departemen Kehakiman waktu itu yang berujung pada terbitnya UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penunjukan DeSpeville tak lepas dari peran dan kariernya sebagai orang yang aktif pada berbagai kegiatan antikorupsi. Kariernya dimulai sebagai seorang pengacara yang memiliki pengalaman di sektor swasta dan publik di London dan Hong Kong dan menjadi jaksa di Hong Kong sebelum pindah fokus kepada isu korupsi dan good governance.
Karena karier tersebut, pria yang lahir di Inggris pada 16 Juni 1941 ini menjabat sebagai komisioner pada lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commission Against Corruption (ICAC), pada 1993-1996.
Kemudian, setelah tidak menjabat lagi sebagai komisioner ICAC, sejak 1996 DeSpeville memfokuskan diri untuk berkontribusi kepada berbagai organisasi pemerintah dan organisasi internasional terkait dengan kebijakan dan penanganan praktik korupsi, misalnya di Uganda, Rusia, Pakistan, Lebanon, Meksiko, Mongolia, dan berbagai negara lainnya. Tak hanya itu, dari 1997 sampai dengan 2003, DeSpeville menjadi penasihat antikorupsi di Dewan Uni Eropa.
Pada 1996, pria yang mempublikasikan berbagai buku tentang korupsi ini mendirikan Lembaga Konsultan de Speville &Associates yang berfokus pada bidang antikorupsi. Lembaga ini mengkhususkan diri dalam memerangi korupsi pada sektor publik dan swasta, sistem good governance, strategi dan kebijakan pencegahan antikorupsi, persepsi publik dan survei sikap terhadap korupsi, kode etik dan pedoman perilaku perusahaan, pencegahan korupsi sistemik dan pendidikan antikorupsi, serta pendanaan politik. Hingga kini lembaga ini telah menjadi konsultan untuk 48 negara di dunia.
DeSpeville akan berkunjung ke Indonesia pada 2-5 Juli 2012. Salah satu agenda kunjungannya, pria ini akan bertandang ke kantor kantor KPK untuk menjadi pembicara pada workshop intensif antikorupsi.
Pada workshop yang diselenggarakan dalam rangka memperkaya praktik internasional terbaik dalam pemberantasan korupsi ini, DeSpeville akan memberikan gambaran tentang visi dan standar internasional terbaik dalam pemberantasan korupsi. Selain KPK, kegiatan ini juga akan melibatkan anggota DPR, kepolisian, lembaga negara, dan media massa .
(Humas KPK)