Brntas KKN, Pengacara OC Kaligis meluncurkan buku kasus praperadilan di Indonesia. Termasuk yang ditangani hakim Sarpin Rizaldi dalam kasus gugatan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK).
"Tujuan pembuatan buku itu karena putusan praperadilan antara Budi Gunawan dengan KPK menimbulkan huru-hara hukum yang luar biasa," kata OC Kaligis di Jakarta, seperti diberitakan republika.co.id, Jumat (17/4).
Dia mengatakan seandainya KPK yang dimenangkan dalam perkara itu, pasti banyak pihak memuji hakim Sarpin Rizaldi, tapi Budi Gunawan yang menang malah sebaliknya dengan mencaci maki.
Buku yang diluncurkan itu bertajuk "Kasus Menarik Praperadilan di Indonesia" (Putusan Hakim di Luar Pasal 77-83 KUHAP) setebal 308 halaman terdapat enam kasus yang serupa dimenangkan hakim lain.
Dia mengatakan banyak media yang "menghukum" Sarpin sedangkan putusan serupa juga dilakukan hakim Rusman Dany Ahmad pada tahun 2000 dan hakim Effendi tahun 2004 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Padahal putusan itu tidak berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 77 hingga Pasal 83 KUHAP," kata Kaligis yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado.