Ada tekad dari pemerintahan kita untuk menyelenggarakan kepemimpinan
negara ini mulai saat ini dan di masa-masa yang akan datang dengan
konsep clean goverment (pemerintahan yang bersih), yaitu bersih dari
korupsi, kolusi, nepotisme, dan sejenisnya. dan bagaimana pula Islam
memberikan solusi (jawaban) terhadap masalah tersebut? Khalifah Umar
Ibnul Khattab telah membuktikannya. Simak juga peringatan Rasulullah SAW
kepada para wakil rakyat di pemerintahan.
Segera
setelah Khalifah Umar Ibnul Khattab dilantik menjadi pemegang kekuasaan
tertinggi dalam pemerintahan, tindakan pertama yang ia lakukan adalah
menyusun konsep mencegah korupsi di kalangan aparat negara. Khalifah
yang dikenal sangat tegas dan keras dalam masalah hukum Islam ini,
malaksanakan konsepnya dengan rasa keadilan, berani dan tidak pandang
bulu.
Kepada para pembesar negara, sipil atau militer, yang kaya
dan penuh kemewahan, akan ditanya dengan sorot mata penuh wibawa :
"Anna laka hadza ?" (Darimana kau peroleh hartamu ini ?). Lalu ia segera
memerintahkan pemeriksa untuk meneliti berapa jumlah kekayaan si
pejabat sebelum dan sesudah ia menduduki sebuah jabatan. Jika ada
kelebihan, dari mana ia mendapatkannya.
Jika ternyata diketahui
bahwa pertambahan kekayaan si pejabat diperoleh bukan dari hasil gaji
resmi negara, maka disitalah harta itu dan dimasukkan ke kas negara
(baitul maal). harta yang oleh khalifah dianggap bukan hak milik
pribadi, dinyatakan sebagai milik umat dan hak milik Allah. Sebab
kekayaan demikian bukan mustahil berasal dari hadiah dan sogok kepada
pejabat itu untuk mendapatkan kemudahan bagi si penyogok, atau berasal
dari pemerasan secara halus atas rakyat atau juga pengaruh
kekuasaannya.
Demikianlah, Baitul Maal (BM) bertambah jumlahnya
karena hasil sitaan dari berbagai pejabat korup, mulai dari gubernur,
komandan pasukan, pemungut zakat bahkan dari kalangan keluarga Khalifah
sendiri.
KASUS SANG ISTERI
Di suatu malam, isteri
khalifah memakai seuntai kalung mutiara yang sangat indah. Demi khalifah
mengetahui isterinya mengenakan kalung tersebut, lalu ia bertanya :
"Dari mana kau dapatkan kalung ini ?."
Dengan rasa senang si
isteri menceritakan bahwa kalung itu hadiah dari Kaisar Romawi Timur.
Mendengar cerita itu Khalifah menyuruh isterinya melepas kalung tersebut
untuk diserahkan ke Baitul Maal melalui Perbendaharaan Negara.
Hal
yang sama juga dilakukan atas gubernur Mesir, Amru ibnul Ash. Ketika
diketahui dari kekayaan gubernur tersebut ada harta yang tidak halal,
maka hartanya disita dan dimasukkan ke BM. Dan semua tindakan Khalifah
yang tegas, keras, dan adil itu dilakukan berdasarkan firman Allah SWT
dalam Surah Al-Baqarah 188 yang artinya :
"Dan janganlah kamu makan
harta antara kamu dengan cara yang bathil. Dan jangan kamu suapkan harta
itu kepada pembesar negeri (pejabat), supaya dengan jalan itu (kamu)
dapat mengambil harta orang lain dengan cara dosa. Padahal kamu
mengetahui akibatnya".
Dan juga hadits Rasulullah SAW : "Allah
melaknat penyuap dan penerima suap dalam pemerintahan." (HR. Ahmad, Ibnu
Hibban, dan At-Turmudzy). Dan hadits lain yang menceritakan tentang
kemarahan Nabi Muhammad SAW kepada seorang petugas pemungut zakat yang
diketahui menerima hadiah yang melaporkan kepada Nabi : "Ini zakat, tapi
ini sebagai hadiah orang kepadaku." Lalu Nabi membentak : "Berdiamlah
kau di rumahmu sebagai orang swasta. Nanti kau akan melihat, apakah akan
ada orang datang kepadamu untuk memberikan hadiah atau tidak ?."
Demikian
kerasnya hukum Negara Islam, sehingga hadiah atau menerima hadiah untuk
para pejabat negara digolongkan sebagai tindak korupsi. Dan
hadiah-hadiah demikian harus disetor ke BM.
MENGAPA ISLAM JAYA
Berbagai
peringatan dan ancaman yang dikemukakan oleh Nabi SAW terhadap tindakan
korupsi dan penyelewengan terhadap negara - yang dalam hukum Islam
disebut ghulul - dinyatakan dalam Al-Qur'an Surah Al-Imran : 161 yang
artinya :
"Orang yang melakukan ghulul (mengkorup harta negara), Allah pasti melahirkan ghulul itu (harta korupsinya) di hari kiamat."
Lalu
dijelaskan oleh Rasulullah SAW : "Jika yang dikorupsinya kambing, ia
akan mengembek. Jika berupa sapi, ia akan mengeluh dan menanduk
koruptornya."
Demikian besar keyakinan Nabi Muhammad SAW sebagai
kepala pemerintahan yang berpendapat bahwa hancurnya suatu pemerintahan
negara akan terjadi karena tidak adanya usaha memberantas yang
sungguh-sungguh dan berkelanjutan terhadap tindakan-tindakan korupsi,
kolusi, dan sejenisnya. Hal ini tercermin dalam khutbah akhirnya ketika
haji wada' dalam pesannya :
Selamat datang di Blog Anti Korupsi - Berantas korupsi mulai dari diri kita sendiri - Brantas KKN
