Pernyataan pers
PP Muhammadiyah dan PB NU tentang gerakan kultural antikorupsi dan politisi
busuk, Kamis (15/1), di Jakarta, adalah langkah nyata guna mengakhiri masa
transisi. Budaya korupsi yang dipraktikkan para pemimpin negara merupakan akar
persoalan krisis, baik krisis idiologi, norma-norma dan krisis pemahaman akan
kebagsaan serta krisis beragam lainnya.
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2005
sedikit membaik. Dari 159 negara yang disurvei, Indonesia berada pada urutan
keenam terkorup di dunia dengan skor 2,2, naik dari urutan kelima pada tahun
2004 dengan skor 2,0. Sedang pada tahun 2003 skornya 1,9. Indonesia masih jauh
lebih baik dari Bangladesh (1,7) dan Myanmar (1,8), dua negara yang menempati
urutan pertama dan kedua terkorup di dunia. Singapura (9,4) adalah negara
terbersih di Asia Tenggara, diikuti Malaysia (5,1), Thailand (3,8), Vietnam
(3,3), Laos (2,6), Filipina (2,5), dan Kamboja (2,3)
Rencana Aksi
Nasional Pemberantasan Korupsi 2004-2009, dalam setahun ini hanya dijalankan
secara minimal dari segi penegakan hukum. Sementara, program pencegahan korupsi
dalam bentuk reformasi kebijakan, sistem, dan birokrasi yang rentan terhadap
penyimpangan, hampir tidak dilakukan.
Memberantas
korupsi
Sebenarnya agama
tidak berdiri di ruang hampa. Ia merespons "realitas kemanusiaan".
Karena itu, makna agama terkait erat masalah manusia. Amat ironis jika agama
menjauhi "realitas" yang melahirkannya. Agama dilahirkan untuk menggugat
ketidakadilan dan penindasan. Sebagaimana gugatan Nabi Ibrahim AS terhadap
despotisme Namrud. Beliau menghancurkan mitos "penguasa manusia" pada
diri Namrud dengan menghancurkan berhala-berhala.
Contoh lain
adalah agama yang dibawa Nabi Musa AS. Beliau berjuang membebaskan bangsa
Yahudi dari penindasan Firaun. Gugatan agama Musa mengambil bentuk penghancuran
keangkuhan Firaun yang telah melampaui batas (despotik) dan mengklaim sebagai
Tuhan. Maka raison d’être agama adalah sebagai gugatan atas penindasan dan
ketidakadilan seraya membangunkan kesadaran masyarakat tertindas guna melakukan
resistensi dan memperjuangkan keadilan.
Atas dasar itu,
agama berfungsi melakukan transformasi terhadap tatanan dan budaya yang
menindas. Tidak sekadar mengimbau secara moral, tetapi merumuskannya dalam
bentuk aksi. Berdalih agama hanya gerakan moral merupakan pelarian dari
ketidakberdayaan menumbuhkan gerakan perlawanan (fight against). Dengan begitu,
sikap baik dan buruk yang terkait masyarakat luas tidak senantiasa dikembalikan
kepada tiap individu. Fungsi sosial agama lebih kuat aromanya, terlebih jika
menyaksikan perjuangan Nabi Muhammad, beliau sampai "bersimbah darah"
untuk menegakkan kesetaraan manusia.
"Kesalehan
individual" yang selama ini mulai tampak, sejatinya diteruskan dengan
"kesalehan sosial" dan itu tidak bisa dengan hanya mengharapkan dari
tiap individu. Para pemimpin umat Islam harus mulai merumuskan konsep
keberagamaan yang berorientasi pada kesalehan sosial sehingga paradigma umat
akan tercerahkan. Untuk itu paling tidak ada empat hal yang harus dilakukan.
Pertama,
membongkar sikap keberagamaan teosentris, sebab hal ini tidak menyadarkan umat
akan adanya keterkaitan agama dan persoalan kemanusiaan. Teosentrisme hanya
bermain pada irasionalitas dan memandulkan keinginan untuk meneliti lebih jauh
substansi keberagamaan.
Kedua,
merumuskan sebuah konsep teologi yang menekankan sikap antikorupsi dan
menjadikannya sebagai musuh utama umat Islam. Kita harus menggeser wacana
pertarungan lama, muslim-non muslim (Yahudi-Nasrani). Kondisinya sudah jauh
berubah, jika dulu Yahudi dan Nasrani sering tampil dengan kekuatan politik dan
bermusuhan dengan Islam, kini semua menjadi cair. Bahkan, boleh jadi saat ini
mereka menjadi teman dalam melawan korupsi.
Ketiga, menegaskan
bahwa memberantas praktik korupsi lebih tinggi derajatnya daripada pelaksanaan
ritual. Keempat, mendorong ormas-ormas Islam membentuk lembaga pengawas korupsi
semacam ICW (Indonesian Corruption Watch). Selama ini, agenda ke arah sana
tidak tersentuh sehingga wajar jika ada penilaian bahwa perhatian umat Islam
terhadap hal ini masih amat kecil. Walhasil, merumuskan kembali agenda
kemanusiaan agama yang sesuai konteks kekinian adalah suatu keniscayaan jika
kita memahami dan menghayati substansi agama.
Mengambing-hitamkan
agama dalam maraknya budaya korupsi di Indonesia bukan sebuah sikap bijaksana
Dengan kata lain, perjuangan kultural dirasa lebih ampuh. Dan menempatkan agama sebagai instrumen utamanya.
blog.uad.ac.id/