Mengikuti
topik aktual yang tengah berkembang tentang KKN, Ustadz Abdul Hakim menyinggung
masalah korupsi ketika memberikan siraman rohani di sebuah instansi pemerintah.
“Menurut ajaran agama
korupsi itu seperti halnya mencuri merupakan perbuatan dosa, karena itu harus
dihindari. Mencegah orang korupsi akan mendapat pahala. Semakin banyak orang
yang kita cegah untuk korupsi akan semakin banyak pahala yang diperoleh,” jelas ustadz. Semua
yang mendengarkan mengangguk-angguk termasuk Pak Abdul Fulus, bos intansi
tersebut.
Sebulan kemudian
Pak Abdul Fulus datang menemui Ustadz Abdul Hakim.
“Ustadz saya telah
menjalankan apa yang ustadz ajarkan.”
“Maksud Bapak ?”
“Para pegawai di kantor
saya sudah terlanjur biasa korupsi. Meski sudah diberi ceramah oleh ustadz
tidak juga berubah, maka saya kemudian mengambil tindakan tegas.”
“Tindakan apa yang Bapak lakukan.”
“Agar para pegawai tidak korupsi maka pos-pos dana yang
biasa mereka korupsi langsung saya korupsi sendiri sehingga tidak ada lagi
pegawai yang bisa korupsi.”(achmadmarzoeki.blogspot.com)