Amurang—Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk me-ngungkap
adanya du-gaan penyimpangan pada penggunaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah (APBD) Minsel Tahun Anggaran (TA) 2006-2007 di Pemkab
Minsel, terus diting-katkan.
Buktinya, setelah pihak penyidik
menemukan nota fiktif, penyelidikan semakin diintensfkan de-ngan
memeriksa oknum mantan bendahara seker-tariat Pemkab Minsel dengan
inisial MT alias Togas.
Togas diduga membuat nota belanja makan minum
dibeberapa rumah makan dan rumah kopi di Minsel. Bahkan, dari informasi
yang berhasil dirangkum disalah satu rumah makan, menyebut-kan bahwa MT
yang saat itu menjabat bendahara di Kantor Sekertariat Pemkab Minsel
yang membayar nota pesanan makanan ringan.
Sekkab Minsel Drs MC
Kairupan yang dikonfir-masi belum lama ini oleh sejumlah wartawan
me-ngatakan, tim KPK terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan
korupsi pada APBD Minsel. “Sudah ada beberapa staf dan mantan pejabat
yang diperiksa, dan pemeriksaan semakin keatas, kalau tidak salah KPK
sudah kembali, namun yang pasti mereka akan kembali setelah lubur
paskah,” jelas Kairupan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim
penyidik KPK saat ini terus memburu penggunaan dana konsultasi dan makan
minum di kantor sekertariat Pemkab Minsel sekitar Rp 41 M. Sudah ada
sekitar 14 saksi yang telah dimintai keterangan semenjak keda-tangan KPK
di Minsel.
Mereka yang telah dipe-riksa yakni, mantan ben-dahara Pemkab Minsel MT alias Togas.
Asisten
III yang saat itu menjabat Kabag Keuangan BP alias Boy, PT alias Prety,
EP alias Poluakan, serta mantan Sekkab BT alias Tujuwale, dan sejumlah
staf lain yang terkait dengan kasus tersebut.(esem/rr)