Laporan oleh Nasrul
JAKARTA
- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menargetkan
pendidikan anti korupsi yang merupakan bagian dari pendidikan
Karakter diterapkan pada tahun ajaran 2011. Menurut Menteri
Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, sudah dilakukan
pembahasan dan uji coba bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
tentang pentingnya pendidikan anti korupsi. Di samping itu juga
telah disepakati pembentukan tim teknis dalam membahas
konten-konten pendidikan anti korupsi yang sudah ada untuk
diintegrasikan ke dalam proses pembelajarannya.
"Mulai
bagaimana menyiapkan metodologinya, menyiapkan para guru yang akan
menyampaikan materi anti korupsi ini, dan pelatihan para guru anti
korupsi juga lebih diperkokoh lagi, sampai dengan bagaimana nanti
cara mengevaluasinya," kata Menteri Nuh saat
memberikan keterangan pers di ruang sidang Mendiknas gedung A,
lantai 2, Kemdiknas, Senin (4/10).
Menteri
Nuh menambahkan, pelajaran pendidikan anti korupsi itu tidak
akan menjadi mata pelajaran yang akan menambah beban peserta didik.
"Jadi substansinya tidak begitu (beban). Pendidikan anti korupsi
ini lebih seperti oksigen, dia bisa masuk, merasuk ke setiap mata
pelajaran, ke setiap pokok bahasan, dan mata pelajaran apa saja
bisa comply dengan pendidikan korupsi," katanya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Bidang
Pencegahan, Haryono Umar, menyampaikan bahwa dalam
pengimplementasian pendidikan anti korupsi ini diharapkan semua
jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan
tinggi sudah menerapkan pendidikan anti korupsi. Di samping
itu, Haryono juga menyampaikan kerjasama KPK dengan Kemdiknas, juga
dalam rangka membangun Kemdiknas menjadi salah satu percontohan
kementerian yang juga anti korupsi, sehingga nanti akan banyak
ditiru oleh instansi yang lain. "Di tingkat anak-anak sekolah sudah
terbangun pendidikan Anti Korupsi, di birokrasi juga terbangun
percontohan-percontohan anti korupsi, itu yang akan kita jalankan,"
katanya. (nasrul)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/l