TEMPO Interaktif,
Jakarta -Komisi
Pemberantasan Korupsi telah menjebloskan 19 politikus ke penjara, Jumat
(28/1). Mereka diduga menerima suap cek pelawat saat pemilihan Deputi
Gubernur BI beberapa waktu lampau. Namun hingga kini, KPK belum menjerat
penyuapnya.
Menurut Indonesia Corruption Watch sebenarnya banyak
jalan yang bisa ditempuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk
menjerat Nunun Nurbaeti, orang yang disebut-sebut membagikan cek pelawat
itu kepada anggota DPR. "Hanya saja, memang dibutuhkan ketegasan
pimpinan KPK untuk melakukannya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan
Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah saat dihubungi Tempo, Ahad
(30/1).
Nunun Nurbaeti adalah orang yang disebut terlibat dalam
kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004 lalu. Saat itu,
Nunun berperan sebagai pembagi cek pelawat yang digelontorkan untuk
suksesi Miranda S Goeltom ini. Nunun kabarnya menggunakan salah satu
anak buahnya, Arie Malangjudo, untuk menghantarkan cek pelawat yang
mengalir ke Komisi Keuangan (IX) DPR RI periode 1999-2004 ini.
Empat
orang anggota DPR penerima cek sebelumnya telah divonis bersalah oleh
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mereka adalah Hamka Yandhu, Udju
Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod dan Endin A.J. Soefihara. Sementara 25
orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ke-19
diantaranya bahkan telah ditahan KPK. Diantaranya adalah politisi senior
Panda Nababan dan Paskah Suzeta. Sementara baik Nunun, Miranda maupun
Arie, sampai saat ini masih menghirup udaara bebas.
Untuk
menjerat Nunun, KPK pun mengaku belum memiliki bukti yang cukup. KPK
mengatakan, setidaknya dibutuhkan dua bukti awal untuk menjadikan Nunun
sebagai tersangka. Padahal, nama Nunun sudah seringkali disebut sebagai
asal-usul cek ini dalam sidang Hamka Yandhu cs. Kesaksian dalam sidang
ini, menurut Febri, sudah menjadi satu bukti. "Berarti hanya membutuhkan
satu bukti lagi," ujarnya.
Febri berpendapat, KPK seharusnya
dapat menggandeng Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan untuk
mencari bukti tambahan. Menurutnya, peran PPATK sangat penting untuk
mengetahui siapa yang membeli cek pelawat tersebut. "Jadi bisa
ditelusuri identitas pembeli cek itu," ujarnya. Selain itu, kata Febri,
KPK juga harus mengejar pengakuan dari Arie Malangjudo untuk memastikan
bahwa Nunun memberikan perintah untuk menyerahkan cek-cek itu kepada
para anggota dewan.
Febriyan