Kendari,
Kepres - Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi Kementerian Agama
(Kemenag) Sultra, sebelumnya bernama Departemen Agama (Depag) Sultra?
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2007 dan 2008 yang
merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,5 miliar lebih itu, tidak jelas
hingga kini. Padahal, beberapa pejabat lingkup Kemenag Sultra telah
dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Bahkan,
dalam kasus dugaan mark up pengadaan multimedia,
sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini mantan
Kasubag Perencanaan Kemenag Sultra yang saat ini menjabat sebagai Kepala
Kemenag Kota Kendari, dan kontraktornya," ungkit Agustono, Ketua
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sultra, salah satu pelapor dalam
kasus tersebut.
Hanya
saja, Agustono mengaku heran dengan proses hukum atas kasus tersebut
karena sejauh ini tidak ada perkembangan menggembirakan yang ditunjukkan
oleh pihak Kejati terhadap kasus tersebut. Bahkan anehnya, kata
Agustono, berdasarkan hasil investigasi Gerak Sultra, dua oknum yang
pernah ditetapkan sebagai tersangka telah dibebaskan karena dianggap
sudah mengembalikan kerugian negara.
"Semestinya
tidak seperti itu. Mengembalikan kerugian negara bukan berarti proses
pidananya serta merta dihentikan. Karena itu kami melihat, proses hukum
dalam kasus ini sudah dicampuri dengan kepentingan-kepentingan," tukas
Agustono, Selasa (8/2), usai mempertanyakan kasus tersebut di Kejati
Sultra.
Di
Kejati, kata Agustono, ia hanya sampai pada level Humas. Para staf
Kejati terkesan sengaja menggagalkan pertemuannya dengan Kajati Sultra
baru, AR Nashruddien. Padahal, lanjut Agustono, pihaknya telah membuat
janji sebelumnya dengan Kajati Sultra.
"Sebenarnya
kami sudah bertemu dengan beliau (Kajati Sultra, red) di kediamannya.
Tapi beliau menyarankan untuk ke kantor karena waktu itu ada kegiatan
penting yang beliau harus hadiri. Makanya kami datang. Tapi kami
diarahkan hanya sampai Humas saja. Humas pun beralasan bahwa pak Kajati
sedang sibuk," tutur Agustono.
Agustono
menyampaikan, Gerak Sultra sengaja ingin membangun komunikasi persuasif
dengan Kajati untuk memberingan dorongan moril dalam rangka penuntasan
kasus dugaan korupsi di lingkup Kemenag Sultra yang sampai saat ini
mandek di Kejati Sultra. "Jika misalnya cara-cara
persuasif seperti ini tidak diinginkan oleh pejabat-pejabat di Kejati,
berarti ada cara lain yang mereka inginkan," tandasnya.
Pada
kesempatan itu, alumni Unhalu ini sedikit mengungkap kembali dugaan
kasus korupsi Kemenag Sultra sebagaimana telah dilaporkan yang diterima
jaksa Tendri Awaru. Dalam salinan dokumen hasil investigasi Gerak Sultra
setebal seratusan halaman itu, ada beberapa item dugaan korupsi di
Kemenag Sultra.
Diantaranya,
dugaan mark up bantuan pengadaan multimedia tahun 2007 dan 2008 untuk
13 Madrasah Aliyah (MA) di Sultra dengan kerugian Rp 1,3 miliar, dugaan
mark up pengadaan laboratorium komputer kepada 11 MA dengan kerugian
sekitar Rp 440 juta, bantuan langsung pengadaan marching band kepada
delapan Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) dengan kerugian Rp 440 juta.
"Modusnya,
Kemenag Sultra mengambil alih kewenangan sekolah untuk mengadakan
alat-alat tersebut, sekolah hanya tau terima alat. Padahal sebenarnya,
pihak sekolah sendiri yang adakan langsung. Para kepala sekolah tidak
mampu berbuat apa-apa karena ada instruksi dari atasan. Terpaksa mereka
sepakat. Anggaran yang tersedia waktu itu untuk masing-masing item
pengadaan sebesar Rp 100 juta untuk setiap sekolah penerima. Belakangan,
dikros cek di pasaran, ternyata alat yang dikirim ke sekolah-sekolah
hanya berkisar Rp 60 juta per paket sudah termasuk ongkos kirim. Ada
kemahalan harga yang merugikan keuangan negara," terang Agustono. Belum
lagi, lanjut dia, dugaan potongan sertifikasi guru senilai hampir Rp 50
juta.
Menurutnya,
semua data-data sudah disampaikan ke Kejati, tapi hingga saat ini kasus
tersebut tidak diproses lebih lanjut. Dan, dia meyakini, masalah ini
belum diketahui oleh Kajati Sultra baru, AR Nashruddien.
Karena
itu, Agustono meminta Kajati Sultra untuk mengevaluasi kembali sudah
sejauh mana perkembangan kasus tersebut. "Sebagai Kajati baru yang
katanya punya komitmen memberangus korupsi di Sultra, kami ingin melihat
sejauh mana keseriusan pak Kajati dalam penanganan kasus ini. Kalau
memang sudah SP3, tolong disampaikan kepada kami alasannya," pinta
Agustono.
Agus menegaskan, awalnya, Gerak Sultra sudah
mulai patah semangat mengawal kasus tersebut. Namun karena Kajati
Sultra baru kelihatannya punya semangat dan komitemen dalam memberantas
korupsi. "Mudah-mudahan tidak seperti Kajati-Kajati sebelumnya yang
hanya datang kumpul uang lalu pergi begitu saja," pungkasnya. R4/B/LEX
| http://kendariekspres.com/content/view/10660/43/ |
|