News Room, Kamis ( 20/01 )
Karena pemberian dana sertifikasi guru tahun 2010 dilingkungan
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, hanya diberikan selama 6
bulan, sejumlah guru mempertanyakan nasib dana 6 bulan berikutnya.
Sebab, hingga tahun 2011 ini belum juga ada kejelasan dari Kemenag
Sumenep.
Sementara di beberap daerah sertifikasi mendapat 12 bulan, yang diberikan selama dua tahap setiap enam bulan sekali.
Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Abd. Rahman Saham sempat
mempertanyakan kebijakan Kemenag yang ternyata hanya mencairkan 6 bulan
dana sertifikasi.
Sementara bagi guru umum di Dinas Pendidikan Sumenep tetap menerima
utuh. Bahkan kalau memang daerah lain ada yang menerima penuh, kenapa
bisa di Sumenep hanya 6 bulan.
Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD asal Kecamatan Pasongsongan,
Muhamad Imran. Menurutnya, pemberian dana sertifikasi guru yang tidak
tuntas itu merupakan hutang negara kepada pahlawan tanpa tanda jasa itu.
“Apalagi guru yang swasta di bawah Kementerian Agama ini betul-betul
berdasarkan keikhlasan. Namun, apabila kemudian ada hak yang terpotong
itu sangat disayangkan sekali,”ujarnya.
Sementara itu Kasi Mapenda Kemenag Sumenep, Dr. H. Idham Cholid kepada
wartawan mengakui pemberian dana sertifikasi bagi guru dilingkungan
Kemenag Sumenep tahun 2010 hanya diberikan 6 bulan kepada sebanyak 497
guru yang lolos sertifikasi.
“Hasil rapat di Kemenang Propinsi yang kami ikuti, memang tidak hanya
Sumenep saja, namun ada beberapa daerah lain yang menerima 6 bulan. Jadi
bukan dipotong kami,”ujarnya.
Namun, tegas H. Idham, pihaknya tetap akan berupaya untuk bisa
direalisasikan di tahun 2011 ini, sehingga dana untuk menunjang kinerja
para guru khususnya yang swasta ini akan lebih semangat. ( Ren, Esha )