Kabar
tentang dugaan pungutan yang dilakukan oknum kantor Kementrian Agama
Sumenep, membuat anggota komisi D DPRD Sumenep geram.Salah satunya
adalah Nurasyur. Menurut Nurasyur, pungutan yang dilakukan oleh oknum
Kemenag ini tergolong sebagai pungutan liar.Seperti diberitakan,
sebelumnya Idham Chalid, kepala seksi mapenda Kemenag Sumenep
membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun menurut Idham, pungutan ini
dilakukan tanpa ada paksaan.
Selain itu Idham beralasan, jika tugas
pengiriman portofolio ke Surabaya adalah tugas masing-masing peserta
portofolio. Dalam pelaksanaannya, banyak para peserta yang menitipkan
tugas mereka kepada karyawan Kemenag, dengan imbalan uang sebagai balas
jasa.Idham juga menambahkan, dirinya siap untuk dipertemukan dengan
anggota komisi D DPRD Sumenep. Dalam pertemuan tersebut nantinya, Idham
akan menjelaskan permasalahan tersebut secara gamblang.
dari: http://www.kabarmadura.com/pungli-sertifikasi-guru.html