
Lebih dari dua abad sejak terbitnya buku Kekayaan Negara Bangsa
karya Adam Smith dan berbarengan dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 1989,
sistem ekonomi kapitalisme berhasil menggusur semua pesaingnya.
Karena nyaris tanpa pilihan, kita boleh bertanya,
apakah sistem ini cocok untuk menyelesaikan berbagai masalah nasional dan
global? Banyak pengamat yang ragu, mereka mensinyalir bahwa setelah mengalahkan
semua lawannya, kapitalisme bakal berpuas-puas dengan dirinya sendiri. Sikap
diri yang menurut Rudolf Hickel (2000) akibat tiadanya “tangan pengatur
keadilan dalam kapitalisme”.
Memilah
Kapitalisme
Robert Heilbroner, seorang sosialis Jerman,
melihat peran oposisi sosialistis di masa depan tidak lagi dalam mengupayakan
rancangan perlawanan baru atas kapitalisme, tetapi mengupayakan agar sistem
yang “unggul” ini berwajah lebih manusiawi. Satu-satunya “kesempatan perbaikan”
yang masih terbuka, menurut Michael Albert, adalah terus mencoba dengan sistem
kapitalisme dan berbagai cabangnya seperti individual capitalism negaranegara
Anglosaxon (AS dan Inggris) yang saat ini dikenal dengan julukan neoliberal dan
social capitalismnegara-negara Eropa daratan.
Dua cabang kapitalisme itu telah memengaruhi
perjalanan abad ke-20. Setelah itu, muncul corporative capitalism sebagai
cabang kapitalisme ketiga dari Jepang yang pernah dinobatkan sebagai sistem
ekonomi abad ke-21 meski tampaknya belakangan mengalami kemunduran. Yang tak
terduga adalah kemunculan “kapitalisme” China yang berada di bawah payung
sistem komunisme.
Pada masanya, secara simplisistis Reagan dan
Thatcher (sebagai personifikasi kapitalisme Anglosaxon) pernah mengungkapkan
rumusan pemikiran yang sempat membius warga dua negara tersebut: “Turunkan
pajak bagi orang kaya, maka kehidupan orang miskin akan membaik.” Pemikiran
kontroversial yang dirumuskan oleh para intelektual kanan dari Hoover
Foundation di California ini mungkin bisa berfungsi seandainya orang kaya yang
banyak menghemat pajak itu mengiventasikan keuntungannya pada sektor produktif.
Tapi, karena tak seorang pun bisa memaksa mereka,
tidak juga negara, kebanyakan uang mereka diinvestasikan pada bisnis spekulasi
properti dan beberapa bidang kontraproduktif. Kapitalisme Eropa (daratan)
cenderung mengikuti “model Jerman“ yang juga disebut soziale Markwirtschaft
yang kurang lebih berarti ekonomi pasar yang sosial. Eropa telah mengembangkan
bingkai persyaratan yang disepakati umum tanpa terlalu melemahkan mekanisme
pasar, berupa sistem sosial terpadu mulai dari perlindungan kesehatan,
pengangguran hingga pengamanan hari tua dan tempat tinggal.
Pajak yang tinggi telah memungkinkan pendanaan
pendidikan dan pengajaran serta berbagai infrastruktur dasar. Serikat buruh
yang relatif kuat juga telah mewarnai “kapitalisme solider” model Eropa. Konsep
Eropa berhasil melahirkan kelompok menengah yang kuat dan membawa kemakmuran
bagi mayoritas. Bahkan para pakar ekonomi AS yang menjadi penasihat Presiden
Clinton dan Obama melirik kapitalisme model Eropa untuk diterapkan di AS.
Ekspansi agresif kapitalsime Jepang berhasil di
pasar internasional. Meskipun demikian, rakyatnya relatif lebih sedikit diberi
kesempatan mencicipi kue hasil keuntungan yang berlimpah. Harga barang di
Kepulauan Matahari Terbit ini misalnya, akibat kebijakan subsidi pertanian,
rata-rata 40% lebih tinggi dibandingkan dengan AS. Mempunyai rumah sendiri di
Jepang nyaris tak mungkin akibat spekulasi tanah yang mendapat sokongan negara.
Produktivitas sistem perekonomian Jepang tidak
hanya bertumpu pada teknik produksinya yang jenius (Der Spiegel), tetapi
terutama berkat pemasok murah dari strata masyarakat terbawah dalam “masyarakat
tiga kelas” Jepang. Saat ini, posisi Jepang sebagai kekuatan ekonomi nomor dua
dunia mulai digantikan China. Bobot ekonomi negara berpenduduk terbesar di
dunia ini berpengaruh signifikan pada konstelasi kekuatan politik global.
Kaplinsky melihat China bukan sekadar emerging economies, melainkan Asian
drivers of global change (2006).
Memilih
Kapitalisme
Bagi Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi,
fundamentalisme pasar memiliki keterkaitan sangat erat dengan neoliberalisme––
aliran dominan yang menjadi dasar berbagai kebijakan G-8, IMF, dan Bank Dunia.
Fundamentalisme pasar sebagai perwujudan neoliberalisme dalam bidang ekonomi
yang meminggirkan peran negara sebagai penyeimbang ini gagal memenuhi janjinya.
Tiga contoh berikut memperjelas keterbatasan dari
berbagai solusi yang melulu bertumpu pada premis ekonomi pasar. Pertama, asumsi
fundamentalisme pasar bahwa pasar uang tidak hanya membantu penggunaan kapital
secara optimal, tetapi juga menjamin pertumbuhan dan pengadaan lapangan kerja,
ternyata, tidak terbukti. Penyebabnya, pasar modal menjadi pasar spekulatif
yang digelembungkan. Kedua, kekuatan pasar tidak mampu mencegah krisis
lingkungan global.
Meski harus pula diakui, kegagalan yang sama
dialami oleh negara, terutama berkaitan dengan maraknya monopoli dan oligopoli.
Ketiga, penelitian Prittchett (1996) membuktikan bahwa dalam proses globalisasi
terjadi kesenjangan yang meluas. Pemenangnya adalah negara-negara kaya anggota
OECD, termasuk korporasi yang mengeruk kekayaan alam negara berkembang.
Dalam memilih, kita berharap negara berperan
sebagai “penjaga” konstitusi dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang dengan
sangat jelas menyebut pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat. Dalam kasus seperti ini, sosial demokrasi yang menawarkan
jalan ketiga bisa menjadi opsi dengan mendorong negara untuk berpihak pada
kepentingan mayoritas rakyat ketimbang condong kepada segelintir perusahaan
yang memakmurkan segelintir penikmat di atas penderitaan mayoritas rakyat.
IVAN A HADAR, Wakil Pemimpin Redaksi Jurnal
Sosial Demokrasi (Indonesia dan Asia), Anggota Pokja Forum Kawasan Timur
Indonesia